JurnalOne.com, BANGKO – Nama Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kabupaten Merangin, Hindra Mashuri S.pd, bersama adeknya seorang ASN berprofesi guru disalah satu SMP diduga sebagai penyiap lokasi bagi “Bos” pemburu emas cera ilegal mengunakan alat berat,Jum’at (03/06/2026).
Hasil investigasi media ini dilapangan lokasi yang disiapkan mantan Kepsek SMKN 1 tersebut yakni tanah milik orang tua terletak disebrang sungai Desa Kederasan Panjang, Kecamatan Batang Mesumai, Merangin, Jambi.
Dilokasi terciduk satu unit alat berat bermerk Zoomlion sedang beroprasi tanpa hambatan.
Awalmya, Kabid GTK Hindra Mashuri dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon Whatsaap terkait hal itu awalnya tersontak kaget, seolah olah tidak tau. Hindra Mashuri beralibi akan menanyakan kebenaranya dulu ke adeknya yang mengurus tanah tersebut.
“Berkenaan dengan alat yang bekerjo diseberang dusun tadi sudah ditanyo keadek abang tetang tanah itu.Kalau masalah tanah adek adek didusun itu abang tidak pernah ikut campur,” begitu jawaban Hindra Mashuri sambil mengelak.
“Setelah ditulusuri, itu tanah milik mak abang, bukan adek abang. Tanah itu telah dijual, itulah informasi yang bisa saya sampaikan.Jadi hal itu tidak ado lagi sangkut pautnyo dengan abang,”lanjut Hindra Mashuri.
Hindra mengatakan, selama ini banyak juga tawaran dari gembong pemilik alat berat yang ingin menggelola tanahnya di Desa menjadi lokasi tambang ilegal. Namun sejauh ini tidak tertarik berbisnis seperti itu.
“Kalau abang mau lah banyak yang mau ngolah tanah abang didusun. Tapi abang tidak tertarik dengan itu,” elak Hindra Mashuri.
Menariknya, alasan Kabid yang mengatakan bahwa tanah yang digarap tersebut telah dijual ibunya ternyata terungkap tidak benar.
Hal ini diketahui hasil wawancara media ini kepimilik alat berinsial HN. Kemedia ini HN mengakui bahwa lokasi tanah yang digarap berkativitas tambang ilegal itu tidak dibelinya dan masih milik Kabid GTK Disdik Merangjn.
“Iya bang. Gak ada kami beli, Ini lokasi memang milik pak Hindra Masuri adek beradik,”pungkas.(*)
Reporter/Ir Syamil













