Struktur Redaksi JURNALONE.COM dan Struktur Perusahaan PT. Rafhan Media Tama
Pengelola Portal Berita JURNALONE.COM : PT. Rafhan Media Tama (Khusus Perusahaan Pers)
SK Kemenkumham RI
Nomor : AHU – 0059199.AH.01.01.Tahun 2022.Dasar Hukum :Akte Notaris Fitria, SH., M.Kn. nomor 08 tanggal 30 Agustus 2022
NPWP : 60.812.469.9-333.000 (PT.Rafhan Media Tama)
NIB : 3108220009676
Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sertifikat Standar: 31082200096760005
Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), Nomor: S-2/PKP/KPP.270703/2023
Pengesahan Peraturan Perusahaan, Nomor: 560/001/DPMPTSP-TK/2023
Bukti Penerimaan Surat (BPS), Sertifikat Elektronik (Sektel), Nomor:S-127/S/KPP.270703/2023
Alamat Redaksi : BTN Zahdan Residence Blok B NO 48 RT 27 Kelurahan Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi
Penangung Jawab dan Pimpinan Redaksi : A Rafik/Riko Syaputra Wartawan Muda
Redaktur : A.Rafik/Riko Syaputra
Wartawan Kriminal : Idon Sestra
Wartawan Pemerintahan : Riko Syaputra/Yazdi Awan
Provinsi Jambi : Andi Fernandes
Wartawan Kabupaten Tebo : Syafrian Joni
Wartawan Kerinci/Sungai Penuh: Noval Maheg Rafija.
Nomor Kontak Redaksi
HP/WA: 0853 5704 2626
Surel : jurnalonecom@gmail.com
Kode Perilaku Perusahaan Pers PT. Rafhan Media Tama (Khusus Perusahaan Pers) :
1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan JURNALONE.COM dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website JURNALONE.COM .
2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Rafhan Media Tama (JURNALONE.COM) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA : 0853 5704 2626, atau melalui Surel (email): urnalonecom@gmail.com.
3. Setiap berita yang telah diterbitkan di website JURNALONE.COM, merupakan kewenangan redaksi.
4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT. Rafhan Media Tama (JURNALONE.COM) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subyek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.
6. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.
7. Wartawan dan karyawan PT. Rafhan Media Tama (JURNALONE.COM) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.