JurnalOne.com, BANGKO – Tanah Kas Desa milik Desa Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau, Merangin, Jambi hancur lebur digarap secara ilegal oleh sejumlah masyarakat dengan aktivitas tambang jarum, Kamis (25/06/2026).
Namun ironisnya Kepala Desa setempat Deni Prayogi alias Aden, seharusnya sebagai ujung tombak larangan, namun malah diam seribu bahasa dan seolah olah terkesan membiarkan bahwa tanah negara dibabat dan dikikis secara brutal.
“Tiga bulan belakangan ini memang Tanah Kas Desa (TKD) Desa Sungai Nilau ini dijadikan lokasi tambang jarum, oleh salah satu toke disini. Kami hanya bida melihat, karena Kades sebagai penanggung jawab malah diam saja,” ungkap salah satu sumber media ini tak lain warga setempat sebut saja WR (45).
Setelah dilusuri, lanjut WR, kuat dugaan bos yang membuka tambang tersebut dikabarkan masih ada hubungan keluarga dekat dengan Kades. Hal yang wajar jika Kades diam seribu bahasa.
“Jadi wajar pak Kades diam. Sebab yang mendanai tembang lobang jarum itu masih keluarga dekat dio lah,” tambah WR.
Sejatinya WR sebenarnya tidak mempersalahkan soal usaha tambang jarum tersebut sepanjang aktivitas tersebut ditanah milik pribadi sang Kades.
“Kalau ditanah pribadi terserahlah, ini tanah negara ada tentu ada Sekuensinya hukum disitu. Selain pekerjaan ilegal, kegiatan ini juga dianggap merampas hak milik negara,” terang WR.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Nilau Deni Prayogi dikonfirmasi media melalui telepon Whatsapp terkait dugaan pembiaran penggarapan tanah TKD tersebut, belum memberikan keterangan.(*)
Reporter/Riko Saputra













