Geopark Merangin Hacur di Hajar Alat Berat PETI Anak Exs Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Exs Kadus Desa Baru, Kadis Parpora Siap Laporkan

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Alat berat ber Merk Zomlion diketahui milik anak  seorang mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Saharudin, bernama Kaspul berkongsi dengan mantan Kadus Desa Baru Air Batu, Sarozi, dikabarkan telah menghacur luluh lantahkan kawasan Geopark, tepatnya di Pulau Aro, Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, Merangin, Sabtu (20/06/2026).

Hal ini diketahui setelah adanya pengakuan Kepala Desa Biuku Tanjung yakni Ardianto (50).

Kemedia ini Ardianto mengatakan bahwa telah mengetahui alat berat beroperasi diwilayah hukumnya cukup lama. Dia berupaya mencoba menghimbau secara persuasif karena lokasi itu masih kawasan lahan petangga Geopark Merangin, akan tetapi tidak diindahkan.

“Ya memang benar, ada satu unit alat berat Merk Zomlion milik anak mantan anggota DPRD Provinsi Saharudin bernama Kaspul, pengurus lapangan Sahrozi warga Desa Air Batu, sedang beraktivitas tambang emas ilegal yang masuk dalam diwilayah hukum Desa saya,” ungkap Ardianto.

“Sebelumnya pernah saya kasih tau, jangan hancurkan dikawasan tersebut, itu masih dalam lahan penyangga Geopark Merangin, tapi sepertinya himbauan saya itu tidak diindahkan,”tambah Ardianto.

Melihat kondisi Geopark kian hari kian rusak, lanjut Ardianto, akhirnya masyarakat Desa Biuku Tanjung berencana akan mendatangi kelokasi alat tersebut bekerja. Namun tak lama kemudian dapat kabar alat tersebut sudah lari dan pindah.

“Informasi masyarakat ingin kelokasi mau ngusir sampai ketelinga kemereka, mungkin karena itu  mereka pilih lari,” terang Kades.

Hancur kawasan Dinasti Wisata Geopark Merangin tersebur juga mendapat kecaman serius dari Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Merangin, yakni Suherman.

Dalam waktu dekat akan melaporkan yang terlibat dalam perusakan Geopark tersebut ke pigak penegak hukum.

“Memang benar ada laporan dari warga bahwa kawasan Geopark kita sedang dibombamdir aktivitas tambang ilegal. Dalam waktu dekat saya akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” singkat Suherman.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan Sarozi dan Kaspul memberikan keterangan. Dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapp nomor salah satu dari mereka aktif, sayangnya keduanya tidak membalas.(Redaksi).