JurnalOne.com, BANGKO – Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Merangin, Jambi, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung yang masuk dalam kategori satwa dilindungi, keluar wilayah, Selasa (09/06/2026).
Informasi didapat mengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam AKP dan Kanit IV Keamanan Negara (Kamneg) Sat Intelkam beserta Anggota.
Saat ini, seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah melalui Kasat Intelkam Polres Merangin AKP I Made Bagus Oka membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Upaya penggagalan ini merupakan komitmen tegas kepolisian dalam memberantas perdagangan satwa liar secara ilegal di wilayah hukum Polres Merangin,”ungkap Kasat.
Kasat Intelkam juga menambahkan, Bahwa guna memastikan penanganan satwa tersebut sesuai prosedur keanekaragaman hayati, Sat Intelkam juga berkoordinasi intensif dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi.
“Koordinasi ini dilakukan untuk proses identifikasi jenis burung serta rencana pelepasliaran kembali ke habitat aslinya,”jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Sat Reskrim Polres Merangin masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ppelaku guna membongkar jaringan penyuplai dan pemesan burung dilindungi tersebut.(*)
Reporter/Ir Syamil













