JurnalOne.com, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris mengikuti acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi Tahun 2024, bertempat di Abadi Convention Center (ACC) Kota Jambi, Minggu (07/07/2024) petang.
Dikesempatan itu, Gubernur takjub karena peran tokoh-tokoh adat berkomitmen membesarkan Lembaga Adat Melayu Jambi, sehingga saat ini semakin maju dan berkembang.
“50 tahun sudah perjalanan Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi dengan segala dinamika perkembangan nya. Oleh karena itu kita patut bersyukur bahwa kita terlahir ditengah-tengah negeri yang mempunyai adat istiadat yang mempunyai lembaga adat.Kemudian kita juga bersyukur memiliki tokoh-tokoh adat yang berkomitmen membesarkan Lembaga Adat Melayu Jambi sampai pada hari ini. Ini semua berkat tokoh-tokoh kita sehingga LAM Jambi semakin maju dan berkembang,”tegas Gubernur Al Haris.
Dilanjutkan Gubernur, berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi nomor 538/Kepgub/Disbudpar/2023 pada tanggal 23 Juli 2023 yaitu menetapkan Puncak hari Lembaga Adat Melayu diperingati setiap 1 Muharram. Untuk itu, dalam adat Melayu, agama Islam menjadi panutan, hampir tidak ada dari masyarakat Melayu yang tidak menganut agama Islam, sehingga ini merupakan jalinan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain yang dititikberatkan pada agama.
“Dimana adat bersendikan syara’ dan syara’ bersendikan kitabullah, syarak mengato adat memakai. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat Melayu dimana adat tidak boleh bertentangan dengan agama.Karena pada hakikatnya, adat istiadat ini merupakan ketentuan yang mesti kita taati dan hargai dan menjadi suatu tata nilai yang tumbuh dan berkembang pada lapisan masyarakat yang mendiami suatu daerah tertentu,”jelas Al Haris.
Al Haris menyampaikan ucapan terimakasih kepada Forkopimda selaku pembina Lembaga Adat Melayu Jambi dan juga kepada Bupati/Wali Kota yang menjadi pembina di daerah nya masing-masing.
“Kami ucapkan terima kepada teman-teman kami Forkopimda yang juga selaku pembina Lembaga Adat Melayu Jambi yang ikut membesarkan Lembaga Adat Melayu Jambi, termasuk juga kepada Bupati/Wali Kota yang juga pembina lembaga adat Melayu diwilayah masing-masing dan ketua Lembaga Adat kabupaten/kota yang terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah,”ucap Gubernur Al Haris.
Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM mengatakan bahwa tugas LAM Jambi ini yaitu memelihara adat istiadat bekas pakai nenek moyang yang harus dilestarikan hingga saat ini.
“Kami tugasnya hanya memelihara bekas pakai nenek moyang kita terdahulu dan sampai sekarang harus tetap kita lestarikan. Dengan perkembangan zaman saat ini yang semakin jauh dengan adat, kami masih menerapkan itu semua tentu didukung dengan pejabat pemerintah daerah,”terang HBA.(*)
Sumber/Kominfo Provinsi Jambi