Dua Set Donfeng Riko Rampas Kekayaan Negara Secara Ilegal di Desa Titian Teras, Meta: Sudah Direstui Kades

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Praktek Eksploitasi emas dirampas para pembinis tambang ilegal di Desa Titan Teras, Merangin, Jambi, tidak hanya didominasi alat berat berupa Excavator, tetapi dilokasi terdapat juga beberapa unit mesin Donfeng, Jum’at (03/07/2026).

Seperti halnya, dua unit mesin Donfeng diketahui milik Riko adiknya Meta (32), yang tak berapa jauh dari alat berat Case milik Dion beroperasi.

Hal ini diketahui setelah media ini mendapat informasi dari  beberapa orang pekerja dilokasi saat media ini investigasi dilapangan Kamis (02/07/2026) kemaren.

“Tak berapa jauh dari alat berat Dion bekerja itu bang, ada dua set Donfeng, itu Donfeng milik Riko adiknya Meta. Mereka kabarnya kerjasama berdua bermain,”kata DR (32) warga setempat saat bertemu dilokasi.

Setaunya, lanjut DR, aktivitas tambang dilakukan Riko dan Meta itu sudah berjalan cukup lama.Namun DR tidak bisa merinci sudah berapa berapa bulan alat Donfeng itu bekerja di belakang SPMA Titian Teras.

“Satu sayo lah lamo bang, sayo be lah tigo bulan kerjo disini. Sedangkan sebelum aku Donfeng Riko itu lah lamo beroperasi disiko, kalau lebih jelasnya tanyo lansung ke Meta atau Riko, bang,”terang DR.

Sementara itu, Meta dikonfirmasi melalui nomor telepon Whatsapp media ini seolah olah membantah dia bermain Donfeng. Dia beralasan itu alat adeknya bernama Riko.

“Dak ado aku ngurus Donfeng dak bang. Adek aku yang main, aku masih ngurus proyek lah,” jawab Meta.

Selanjutnya, kata Meta  meminta pihak media ini siapa yang memberikan bocoran  dan Informasi bahwa dia bermain tambang ilegal.

“Warga Desa Setempat,” jawab media ini.

Meta melajutkan, terkait persoalan  pekerjaan tambang ilegal di Desa Titian Teras tersebut, sepertinya semua masyarakat sepakat. Sebab kata Meta dalam hal ini semua pekerjaan dilapanagn sudah direstui Kepala Desa.

“Berdasarkan hasil musyawarah, Kades tidak mempersalahkan lagi aktivitas tambang emas ilegal di Desa Titian Teras ini,” tukas Meta.

Sedangkan Kepala Desa Titian Teras Hukmi dibincangi media ini sepertinya bertolak belakang dengan statemen Meta yang mengakatakan Kades setempat merestui pekerjaan perampasan kekayaan negara secara brutal tersebut.

Kemedia ini Hukmi dia mengatakan, sampai saat ini sama sekali tidak pernah mengizinkan aktivitas tambang ilegal di Desa Titian Teras.

“Itu tidak sungguh tidak benar, jangankan musyawarah sampai saat ini saya tidak pernah mengizinkan aktivitas tambang di Desa ini. Dan saya haramkan uang itu kalau saya menerima dari bos penambang,” tegas Hukmi.

Sebagai Kepala Desa sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah praktek yang merusak alam itu. Tetapi apa daya, pekerjaan ini kian hari kian menjamur.

“Kita berupaya mencegah, tapi tidak mampu. Jangan saya sebagai Kepala Desa Bupati saja tidak sanggup memberantasnya,”tukas Hukmi.(Redaksi).