JurnalOne.com, BANGKO – Eksploitasi emas besar besaran secara ilegal menggunakan alat berat Excavator tepatnya belakang SPMA di Kecamatan Batang Mesumai, Merangin, Jambi, kian hari kian menghawatir, Kamis (02/07/2026).
Pasalnya, beragam merk alat berat bermain bebas tanpa hambatan ditempat itu. Termasuk satu unit alat berat dengan merk Case milik Dion tak lain warga Desa Titian Teras itu sebdiri.
Betapa tidak, hasil investigasi media ini dilapangan tidak sedikit warga mengutuk usaha ilegal milik Dion tersebut, lantaran selain merusak alam, sejak berprofesi sebagai penambang dia disebut sebagai “Bos” yang dianggap serakah.
“Ya, Itu alat berat merk Case, itu milik Dion. Warga Desa sinilah, Hacur alam dibuatnyo. Serakah pulo orangnya,” terang warga berinsial RB (45) saat ditanya media ini dilokasi.
RB berharap, aparat penegak hukum menangkap Dion. Sebab, sejauh ini sangat membuat warga disana cukup resah karena lingkungan sekitarnya sudah tercemar dampak dari tambang ilegal dilakoni Dion tersebut.
“Tambangkan ilegal, kita lapor aja biar ditangkap Polisi.Orang seperti itu harus dikasih pelajaran, Dia dapat enaknya, kita kena dampak lingkungannya,” terang RB.
Namun sayangnya, sampai berita ini diterbitkan sang pemilik alat berat yakni Dion dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp belum menjawab konfirmasi media ini, padahal nomornya sedang bernada aktif.(Redaksi)













