Keluarga Korban Penggelapan Motor Desa Solok Apresiasi Kinierja Polsek Kumpeh Ulu

JurnalOne.com, MUARO JAMBI – Keluarga besar korban penggelapan satu unit sepeda motor Mio dengan nomor Polisi BH 4310 GW mengapresiasi kinerja jajaran Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Senen (29/06/2026).

Rasa apresiasi sebesar besarnya tersebut sebagaimana diungkapkan lansung pendamping korban yakni bernama Andi Fernandes.

“Pertama, kami sebagai pedamping korban penggelapan satu unit motor di Desa Solok, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi sekitar bulan Pebuari tahun 2026 lalu, memberikan apresiasi terhadap kinierja Kapolsek dan jajaranya,” ungkap Andi.

Andi Fernandes menilai, Kapolsek dipimpin AKP T.T MUNTHE,S.H.,M.H, itu sangat respek terhadap laporan mengaduan, terkhususnya laporan masyarakat Desa Solok, Kecamatan Kumpeh Ulu.

“Ini baru Kapolsek, respek dan gerak cepat menangani dan mangungkap laporan dari masyarakat atas tindak pidana terkait penggelapan sepeda motor warga Desa Solok, yang dilaporkan tepat 15 Febuari tahun 2026 empat bulan lalu,”tambah Andi.

Salutnya lagi, lanjut Andi, kasus ini tidak hanya sampai sebatas pengungkapan kasus.Namun digiringnya pihak Kapolsek hingga tuntas sampai kendaraan tersebut diserahkan kembali kekorban.

“Setelah berjibaku selama empat bula ini, tepatnya tanggal 29,juni 2026 kendaraan tersebut berhasil dikembalikan kembali kepada pihak korban dari kejaksaan negri Muaro Jambi, sekali lagi kami mengucapkan banyak trimakasih atas kinerja Kapolsek,”terang Andi.(*)

Reporter/Andi Fernandes