Dua Alat Berat Idris, Raja “PETI” Merangin Terpantau Gasak Sungai Marus Alam Pulau Baru

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Siapa yang tak kenal Idris, sang raja “PETI” asal Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau, Merangin, Jambi, sudah bertahun tahun berprofesi sebagai “Bos” tambang emas ilegal menggunakan alat berat Excavator namun tidak pernah tersentuh hukum. dia sangat bebas menjalankan bisnis tambang emas ilegalnya, Jum’at (04/09/2026).

Kini, pria berhasil mendudukkan putrinya diparlemen sebagai anggota DPRD Merangin tersebut, diketahui memiliki unit dua alat beratnya bermerk Sany dan Sumitomo terpantau sedang beroperasi menggasak di Sungai Marus, wilayah Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Mesumai.

“Raja “PETI” Merangin, Idris Sungai Pinang sungguh sangat banyak alat beratnya dijadikan serana aktivitas tambang emas ilegal.Didesa Pulau Baru, dua alat beratnya Sany dan Sumitomo sedang bekerja di Sungai Marus,” ungkap KH (40), warga setempat saat memberikan informasi kemedia ini.

Sepengetahuan, KH, perampokan kekayaan negara secara brutal diduga dilakukan Idris diwilayah Administrasi Desa Pulau Baru itu terbilang cukup lama. Bahkan, beraninya ditengah tengah aparat gabungan melakukan penertiban tambang ilegal, kedua alat Idris tersebut masih bekerja tanpa rasa takut.

“Pengusaha tambang emas ilegal mengunakan alat berat lainnya banyak yang tiarap disaat aparat razia.Kalau Idris gak ada dia menghirau, dia tetap beraktivitas sampai lah saat ini,”terangnya.

Sementara itu, disaat media ini ingin meminta keterangan raja “PETI” tentang kepemilkan dua alat yang menjarah alam Desa Pulau Baru tersebut melalui sambungan telepon Whatsapp dan pesan  Idris tidak memeberi keterangan, lantaran nomornya sedang bernada tidak aktif.(Redaksi).