Bupati M. Syukur Tangkap Basah ASN Bolos Massal di Kantor Perikanan

JurnalOne.com, BANGKO — Bupati Merangin, M. Syukur, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua instansi yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) serta Dinas Perikanan, Selasa (02/09/2026) lalu.

Langkah ini diambil dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait rendahnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Merangin.

Awalnya Bupati M Sykur  mengunjungi Dinas PPKB, sesampainya Bupati disambut langsung  Kepala Dinasnya yakni Sony Propesma. Tak lama setelah itu dia memeriksa daftar absensi pegawai. Al Hasil aparatur di dinas PPKB hadir lengkap dan menjalankan tugas sesuai aturan.

Namun disaat Bupati melanjutkan sidaknya ke Kantor Dinas Perikanan, tampak suasana kantor lengang selepas jam istirahat makan siang. Hanya dari 60 persen pegawai tidak berada di tempat kerja. Bahkan, Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas (Sekdin) juga tidak berada di lokasi.

Hal diperparah, saat Bupati melakukan pemeriksaan silang pada dokumen Absensi harian 23 pegawai PNS, Bupati menemukan indikasi manipulasi data absensi secara sistematis.Sejumlah oknum pegawai diketahui telah menandatangani absen sore sekaligus pada pagi hari, sehingga mereka tidak kembali lagi ke kantor usai istirahat makan siang.

Selain itu, ditemukan pula kecurangan lain berupa rekayasa keterangan hadir tapi tidak disertai tandatangan.

“Ini kebiasaan budaya ini, sudah tanda tangan dari pagi. Jam 2 sampai sore sudah tanda tangan. Nah, kalau hari ini wajar saya tengok hampir 60 persen siang itu sudah hilang semua,” tegas Bupati M. Syukur.

Ia menyayangkan sikap para ASN mengingat posisi kantor yang berada di pusat kota dan memegang peranan penting dalam pelayanan publik.

“Kalau pegawai kerjanya begini, siapa yang mau melayani masyarakat? Saya datang ke sini membuktikan laporan masyarakat bahwa kantor ini kalau siang kosong. Bahkan pagi juga banyak yang tidak hadir, baru datang jam 10 atau jam 11,” lanjutnya.

Menanggapi temuan tersebut, Bupati Merangin menginstruksikan agar seluruh pegawai yang bolos dan memanipulasi absensi segera dijatuhi sanksi administratif berupa surat teguran tertulis.

Bupati juga memperingatkan jajaran pimpinan Dinas Perikanan untuk segera membenahi sistem pengawasan internal dan menyetop praktik penandatanganan ganda.

Ia menegaskan akan melakukan sidak lanjutan secara berkala tanpa pemberitahuan guna memastikan kedisiplinan dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin kembali optimal. (*)