JurnalOne.com, BANGKO – Kabar beredar dimedia sosial bahwa Tipidter Polres Merangin bersama anggota Polsek Kota Bangko tadi siang berhasil mengamankan dua unit alat berat, Excavator bermerk Sany dan XCMG sedang beroperasi dilokasi tambang ernas ilegal tak jauh dari Kota Bangko, tepat di Pulau Rayo, Lingkungan Mensawang, Kelurahan Dusun Bangko, Merangin, Jambi, Selasa(01/09/2026).
Namun ironisnnya, hingga malam tiba Barang Bukti (BB) kedua alat berat ditangkap tersebut sampai saat ini belum ada digiring kedepan Mapolres Merangin sebagai Barang Bukti (BB). Mengapa begitu? Ataukah ada dugaan permainan dibalik ini.
Hasil keterangan dari Kapolsek Kota Bangko IPTU Adri Sukam mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan proses penagkapan alat tersebut keunit Tipidter.
“Kami serahkan unit Tipidter saat penangkapan Bang. Karena yang proses unit Tipidter, tapi mesin Dompeng sudah di polsek Bangko, coba konfirmasi dgn unit Tipidter,”kata Kapolsek Kota Bangko kemedia ini.
Diperjelaskan Kapolsek, dalam operasi itu pihaknya hanya mesin dan membakar BOX yang berada ditepi sungai. Kalau dua unit alat berat, semua yang ambil kendali oleh unit Tipidter.
“Kami Polsek hanya mengamankan mesin Dompeng dan bakar BOK di tepi sungai. Sementara, 2 alat unit tipidter yang jaga.Untuk lebih jelasnya lansung ke Kasatreskrim aja bang,” pinta Kapolsek Adri Sukam.
Sedangkan, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmasyah Efendi, dikonfirmasi media ini melalui pesan Whatsapp terkait belum sampainya BB didepan Mapolres Merangin pada penangakapan dua alat berat tersebut hingga berita ini ditebitkan tidak memberi jawaban.
Selain Kapolres, media ini juga menanyakan informasi itu ke Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesman Koto, dan Kanit Tipidter IPDA Sultan Maulana, terakait BB yang tidak dibawa ke Mapolres, namun tak seorangpun yang menjawab. Padahal Whatsaap mereka aktif, dan pesan terkirim, pertayaannya kenapa keduanya bungkam.(*)
Repoter/Ir Syamil













