BB Dua Alat Berat Raib Usai Razia PETI, Koordinator F-BPM Masroni: Mental Penyelengara Hukum Saat Ini Sudah “Tak Benar”

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Lembaga Kepolisian Resor (Polres- red) Kabupaten Merangin, Jambi, akhir akhir ini tengah menjadi sorotan tajam dan perbincangan ditengah publik, Rabu (02/09/2026).

Terlebih, dalam kurun waktu dua hari terakhir ini pasca unit Tipidter dan Kapolsek Kota Bangko berhasil melakukan penangakapan dua unit alat berat ber merk Sany dan XCMG sebagai Barang Bukti (BB) pada razia tambang emas ilegal mengguna alat berat didaerah Pulau Rayo, Dusun Bangko.

Namun sayangnya, meski sudah menjadi BB, serta berdasarkan pengakuan Kapolsek Kota Bangko IPTU Adri Sukam BB itu diserahkan ke unit Tipidter, baru beberapa jam kemudian kedua alat dikabarkan raib.

Mirisnya lagi saat itu,  Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, dan Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesman Koto, serta Kanit Tipidter  IPDA Sultan Maulana, dikonfirmasi terkait hilang BB tersebut tak satupun yang memberikan keterangan, ketiganya malah bungkam.

Bungkamnya pihak penegak hukum tersebut, jadi tanda tanya besar, sehingga  kasus ini menjadi buah bibir dan keritikan pedas dari beberapa organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Merangin.

Salah satunya keritikan tersebut datang dari tokah pentolan sekaligus Koordinatir Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM) berdomisili di Dusun Bangko, Kelurahan Dusun Bangko, yakni Masroni.

Kemedia ini Masroni bercerita bahwa dia sangat menyayangkan tingkah laku aparat penegak hukum yang dinilai sangat lemah dalam penindakan, khususnya tambang ilegal emas ilegal mengunakan alat berat.

“Kalau begini perilaku aparat penegak hukum, sampai kiamat PETI tidak akan bisa diberantas” singkat Masroni dengan nada tegas.

Masroni menyakini aktivitas tambang emas ilegal di Tali Undang Tambang Teliti ini bisa diselesaikan sepanjang mental aparat penegak hukum tidak rusak, dan  mereka benar benar serius untuk menanganinya praktek ilegal tersebut.

“Siapa bilang PETI tidak bisa diberantas.Mental penyelenggara hukum itu sendiri saat ini tidak benar. Dengan siapa lagi masyarakat harus percaya, kejadian seperti ini terus berulang” jelas Roni.

Dengan nada kesal dan kecewa, Roni menegaskan agar Kapolda Jambi segera  copot Kapolres Merangin dari jabatannya. Seruan ini bukan hanya datang organisasinya, namun ini juga didukung suara aktivis dari rekan rekan organisasi lainnya.

“Dan  kawan kawan aktivis yang lain saya rasa juga bgitu”singkat Roni.

Selain itu, lanjut Roni, pada kasus hilangnya BB, F-BPM menilai kasus PETI disebrang Pulau  Rayo juga menguat keterlibatan oknum anggota TNI sehingga BB alat berat hilang dalam perjalanan keluar lokasi setelah adanya dugaan perundingan.

“Dalam kasus ini, tidak hanya pihak kepolisian yang bermain. Oknum TNI diduga juga terlibat, dan mereka juga layak diperiksa” sebut Roni.

“Ingat mereka yang turun bukan tim Razia Gabungan, hanya karena ada peran dalam aktivitas ilegal, maka mereka bertemu dilokasi itu”tukas Roni.

Uniknya lagi, keterangan Kapolres Merangjn AKBP Kiki Firmasyah Efendi berbeda jauh dari Kapolsek Kota Bangko Adri Sukam terkait BB atas peangkapan kedua alat berat tersebut saat dikonfirmasi media ini.

Kapolres tidak membenarkan jika kedua alat itu ditemukan dilokasi tambang, seperti dipemberitaan. Tetapi kedua alat tersebut ditemukan unit Tipidter dikebun warga.

“Tidak benar penemuan dua alat berat itu dilokasi PETI sebagaimana dipemetitaan. Alat itu ditemukan unit Tipidter dikebun warga,” dalih Kapolres.

Untuk diketahui, Kapolsek Kota Bangko Adri Sukam sudah jelas menerangkan bahwa pihaknya hanya membawa mesin dompeng dan membakar BOX yang berada ditepi sungai. Kalau dua unit alat berat, semua  diambil kendali oleh unit Tipidter.

“Kami Polsek hanya mengamankan mesin Dompeng dan bakar BOK di tepi sungai. Sementara, 2 alat unit tipidter yang jaga.Untuk lebih jelasnya lansung ke Kasatreskrim aja bang,” pinta Kapolsek Adri Sukam waktu itu.(*)

Reporter/Ir Syamil