JurnalOne.com, BANGKO – Komandan Intel unit 1 (Dansub) Kodim 0420 Sarko, dikabarkan mengungkapkan dugaan praktek menyeludupan minyak solar ilegal dijual kewarga untuk aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat diwilayah Desa Gelanggang, Kecamatan Sungai Manau, Merangin, Jambi Minggu (23/08/2026) malam sekitar dua minggu lalu.
Dalam pengungakapan itu, satu unit mobil Dumtruck menggunakan plat BA 83 13 SN Colt Diesel Fuso berwarna kuning didalamnya penuh berisi minyak solar berhasil diamankan.
Dari keterangan warga Desa Gelanggang sebut saja DR (45) dan rekannya SD (37) membenarkan penyergapan itu. Penangkapan tersebut katanya terjadi kurang lebih sekitar pukul 11:00 WIB, Minggu malam sekitar dua Minggu lalu.
“Bang sekitar dua Minggu lalu ada penangkapan mobil Dumtruck warna kuning berisi minyak solar di Desa kami Gelanggang, oleh intel Dansub 1 Kodim 0430 Sarko.Minyak solar itu dari Kabupaten Kerinci,”ungkap DR dan SD saat bercerita kemedia ini, Rabu (03/09/2026).
Kalau sekilas mendengar dari bahasa intel Kodim saat saat penggrebrkan malam itu, lanjut DR, minyak itu milik anggota Polres Kerinci bertugas di Kapolsek Batang Merangin berinsial AK. Bahkan malam penangakapan nyaris terjadi baku tembak antara pengawal minyak itu dengan pihak intel Kodim.
“Sempat mencekam Desa kami waktu penangkapan itu. Baik anggota dari Polres Kerinci dan intel Kodim 0420/Satko malam itu bersenjata lengkap nyaris baku tembak, kami warga didusun ini jadi takut dibuatnya,”terang DR kembali.
Setelah proses mediasi berjalan alot malam itu, sebut DR, akhirnya mobil Dumruck berisi minyak solar berhasil dibawa pihak anggota Kodim 0420/ Sarko ke Markas mereka di Lingkukan Mensawang Bangko.
“Malam itu minyak lansung dibawa intel Dandim ke Kota Bangko,” singkat DR yang dibenarkan SD.
Namun sayangnya, upaya media ini konfirmasi kepihak Komandan Dandim 0420/Sako Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han, tentang penangkapan minyak sekitar dua minggu lalu melalui pesan Whatsap tidak mendapat jawaban.
Begitu juga Dansub 1 Intel Kodim 0420/ Sarko, Serka Jalal. Saat diminta keterangan terkait penangkapan mobil minyak tersebut juga tidak memberi jawaban. Padahal dua nomor digunakan semunya aktif. Pesan terconteng dua, tapi tidak dibalas.
Sedangkan Waka Polres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang SH MH, dikonfirmasi media ini awalnya belum mengetahui penangkapan Dumruck berisi minyak solar dari Kabupaten Kerinci tersebut. Namun setelah diltulusurinya akhirnya dia membenarkan.
”Tadinya saya tidak tau, namun setelah saya telusuri memang ada oknum anggota Kapolsek Batang Merangin berinisial AK, tertangkap angota Intel Kodim 0420/ Sarko membawa minyak dari Kerinci ke Merangin,” ungkap Waka Polres.
Saat ditanya, Waka Polres terkait sanksi yang akan diberikan jika terbukti oknum anggota tersebut bermasalah? Waka Polres akan medalaminya lebih dulu, jika memang ada mengarah ke pidana tentu pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku ditubuh Polri.
”Dianya kita panggil lebih dulu untuk diminta keterangan. Nanti dalam interogasinya terbukti kita menyalahai kode etik sebagai angota Polri, kita akan memberikan sanksi sesuai aturan perundang udangan Polri,” terang Waka Polres.(*)













