Dua Alat Oknum Anggota DPRD Merangin Jarah Pinggir Sungai Merangin Main Tambang PETI Ilegal di Daerah Masad Sungai Manau

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Dua unit alat berat Exavator bermerk Sumitomo diduga kuat milik oknum anggota DPRD Kabupaten Merangin, M. Yuzan sedang menjarah kekayaan alam tambang emas ilegal diwilayah Masad, tepatnya pinggir Sungai Merangin masuk kawasan Kecamatan Manau, Merangin, Jambi, Selasa (12/08/2025).

Hal ini terkuak, setelah adanya pengakuan masyarakat berinisial SN (46) dan rekannya sama sama bekerja tambang secara manual “Ngerai” tak beberapa jauh dari lokasi tambang ilegal milik Yuzan tersebut.

“Kini ko, tak nyo masyarakat be buka tambang ilegal, anggota DPRD Merangin M. Yuzan dua alatnyo sedang main dalam satu lobang di mudik air, dipinggiran Sungai Batang Merangin.Kami tau, karena kami ngerai dekat wilayah itu,”ungkap SN.

Kendati agak berjauhan dari lokasi, SN mengakui dan bisa memastikan  bahwa tambang ilegal itu benar benar milik M.Yuzan. Karena, dia sering bertemu dengan Yuzan ke lokasi.

“Berani sayo pastikan itu tambang dan alat berat Yuzan. Saya sering ketemu dio dilokasi. Cuma, dionyo gak kenal, kito kenallah samo dio,” tambah SN.

Sedangkan, sampai berita ini diturunkan anggota DPRD Merangin M Yuzan belum memberikan jawaban atas konfirmasi media ini melalui pesan Whatsaap, karena  momor tidak aktif, pesan terkirim hanya terconteng satu.(*)

Reporter/Ir Syamil