JurnalOne.com, BANGKO – Pasca diberitakan beberapa hari lalu terkait dugaan penyuplai minyak dan keterlibatan pada aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat Excavator di Sungai Duo, Sekretaris Desa Muara Pangi, Merangin, Jambi, Veri Reno, akhirnya angkat bicara, Kamis (24/09/2026).
Kemedia Veri Reno mengakui, dia memang terlibat sebagai pemasok dan mengangkut minyak solar menggunakan motor (Ngojek-red) kelokasi para penambang tersebut.
“Kalau ngojek minyak kelokasi memang saya akui.Kebetulan lokasi tersebut dengan dengan kebun saya. Kemudian tempat minyak itu memang dirumah bapak saya,”ungkap Veri Reno.
Meski sudah mengakui sebagai penyuplai minyak solar kelokasi, Veri dengan tegas membantah bahwa dia disebut disebut turut serta merusak dan menjarah isi alam yang sudah diketahui merupakan kekayaan milik negara menggunakan alat berat.
“Kalau nyuplai saya akui. Tempat minyak memang dirumah bapak saya juga saya akui. Tetapi Kalau turut main alat berat untuk menambang itu saya pastikan itu tidak ada. Siap bertanggung jawab kalau saya terlibat bermain tambang mengunakan alat berat, minyak yang diatar untuk alat Rahmad,” elak Veri Reno.
Meski begitu, Veri Reno juga menebar ancaman kepihak “Bos” pemilik alat berat beroperasi di Sungai Duo, Desa Muara Pangi tersebut.Dengan lantang dia akan membongkar semua aktor pemain apabila sering diganjar dengan pemberitaan terus menerus.
“Aku jugo tidak mau bang. Kalau aku diberitakan terus menerus, nanti akan aku bongkar semua pemain bos alat yang beroprasi Sungai Duo saat ini,” tukas Veri Reno Bustari.
Sementara itu, Rahmad pemilik alat berat dikonfirmasi media melalui telepon Whatsapp rekan media ini mengkui bahwa statemen Sekdes itu benar.
“Betul, apa yang dibilang Sekdes itu memang benar. Dua alat berat saya bermain di Sungai Duo Desa Muara Pangi saat ini,” singkat Rahmad.
Saat ini, baik Sekdes dan pemilik alat berat yang beroperasi di Sungai Duo, Desa Muara Pangi sudah mengakui bahwa mereka terlibat dalam praktek tambang rmas ilegal secara masiv.
Kini, tinggal aksi dan langkah penegak hukum khususnya Polres Merangin, agar menindak lanjut praktek dugaan perampasan harta kekayaan milik negara tersebut secara brutal, mampukah Polres Merangin? Dituggu aksinya.(Redaksi).













