JurnalOne.com, BANGKO – Dua hari dua malam berturut turut sejumlah Desa di Kecamatan Tabir Barat, Merangin, Jambi sekitar tiga Minggu lalu dikabarkan gelap gulita lantaran tiang lampu milik PLN berada dipinggir Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Tabir ambruk tanahnya terkikis oleh aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat milik diduga Kepala Dusun Telarak, Desa Ngaol Ilir, bernama Adam Husin, Jum’at (25/09/2026).
“Sekitar tiga Minggu lalu, dua hari dua malam lampu di Dusun kami bang Ngao Ilir, Ngaol mudik mati total.Gara gara tiang PLN di lubuk Punti roboh, diduga terkikis oleh aktivitas tambang emas ilegal milik Kadus Desa Nagol Ilir, bernama Husin, menggunakan alat berat dikawasan tersebut,”ujar DM (33) salah seorang warga Desa Ngaol saat memberikan informasi kemedia ini.
Pasca ambruknya tiang PLN tersebut, lanjut DM, tidak sedikit warga kesal ke dan merutuk karena aktivitas perampokan kekayaan milik negara secara brutal tersebut, merusak fasilitas umum dan kenyamanan masyarakat sejumlah desa.
“Berapo banyak masyarakat kesal gara gara itu.Warga Desa Ngaol Ilir, dan Desa Ngaol mudik, bagi yang tau tiang PLN itu roboh dampak aktivitas tambang emas ilegal milik Adam Husin semuanya pada kesal,” terang DM.
Sedangkan, Manager PLN ULP Bangko Aziz Susanto, dikonfirmasi media ini melalui pesan Whatsapp juga mebenarkan bahwa adanya tiang PLN ambruk hingga menyebabkan aliran listrik kebeberapa Desa di Tabir Barat terganggu.Namun, dia tidak mengetahui apakah itu dampak Pertambangan Emas Tanpa Izin,(PETI).
“Kalau roboh benar adanya. Kami juga tidak mengetahui apakah disana merupakan lokasi aktifitas PETI atau bukan.Tetapi jelasnya ambruknya tiang PLN itu diakibatkan kondisi tanah tergerus,” terang Aziz memberikan keterangan kemedia ini.
“Mungkin bisa diinvestigasi saja dulu terkait kebenaranya, apakah memang lokasi tersebut merupakan lokasi Aktifitas PETI. Kami tidak berani berspekulasi khawatir nanti salah mengasumsikan,” tambah Aziz.
Meski begitu, Aziz menegaskan apabila robohnya tiang PLN tersebut dampak dari aktivitas tambang emas ilegal warga dikawasan tersebut, alangkah baiknya persoalan itu secepat mungkin ditindak.
“Jika memang hal itu merupakan dampak aktifitas PETI, alangkah lebih baik segera ditindak. Khawatir akan timbul dan terjadi hal yang sama di lokasi lokasi lain menyebabkan gangguan suplai kelistrikan terganggu,”tukas Aziz.
Namun sayangnya, pemilik tambang Kadus Desa Ngaol Ilir Adam Husen sampai berita ini diterbitkan belum bisa diminta keterangan.
Media ini telah berupaya konfirmasi melalui sambungan telepon Whatsapp dan pesan terkait usaha ilegal dilakoninya, hingga menyebabkan robohnya tiang PLN roboh tersebut. Nomor biasanya diguankan sedang tidak aktif.(Redaksi)













