JurnalOne.com, BANGKO – Seorang pemuda asal Desa Tanjung Ilir, Kecamatan Tabir, Merangin, Jambi, berinisial H (24) tak berkutik saat digelandang tim Satresnarkoba Polres Merangin, Selasa (15/04/2025).
H ditangkap karena kedepatan, sedang transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan pada jumat (11/04/25) sekira pukul 19:00 WIB.
Penangkapan pelaku H ini diakui Polres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasat Narkoba AKP Rezi Darwis SH. MH saat dikonfirmasi media ini.
“Bedasarkan informasi dari masyarakat kita meringkus pelaku sedang transaksi narkotika jenis sabu di wilayah kerap beraksi di wilayah Desa Buluran Panjang Tabir,” ungkap Rezi Darwis.
Menurut Rezi, Pengungkapan bermula pada hari minggu (06/04/2025) sekira pukul 09.00 Wib, dimana Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin mendapat informasi terkait adanya transaksi narkotika jenis shabu diwilayah Desa Beluran Panjang Kecamatan Tabir.
“Berbekal informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Tepatnya pada hari jumat 11 April 2025 sekira pukul 19:00 Wib, Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” tambah Rezi.
Selain menangkap pelaku, lanjut Rezi anggota juga menyita barang bukti berupa 3 (tiga) paket plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak rokok kosong merk CHIEF, 1(satu) buah kotak berukuran kecil merk DRESSMAKER PINS warna bening, 2 (dua) buah plastik klip bening kosong.
“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutur Rezi.
AKP Rezi Darwis menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Merangin.
“Dukungan dari masyarakat sangat kami butuhkan guna mengungkap peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dapat segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,”sebut Kasat.(*)
Reporter/Idon Sesra