Komplotan Pencuri Ternak Kerap Beraksi di Tabir Tertangkap Polisi

JurnalOne.com, BANGKO – Tiga orang komplotan pencuri ternak yang kerap beraksi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin.

Para pencuri itu yakni, SH (43), IM (36), dan DS (45) warga asal Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Menurut Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra melalui Humas Polres Merangin AIPTU Ruly ketiga pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat sedang menjalan aksinya mencuri dua ekor kerbau milik warga di Desa Kampung Baru Kecamatan Tabir.

“Pelaku ditangkap Kamis (13/02/2025). Saat itu anggota mendapat informasi bahwa para pelaku sedang membawa hasil curian tersebut yang dimasukan ke mobil merk Carry menuju Kota Bangko,” kata AIPTU Ruly.

Dikatakan Ruly, saat penangkapan pihaknya sempat membuntuti pelaku karena guna mengindentifikasi kebenaran informasi.Setelah pasti, tepatnya di Mapolres Merangin anggota melakukan penghadangan mobil Carry bermuatan dua ekor kerbau tersebut.

“Saat hendak diamankan, tersangka sempat ada perlawanan, namun berhasil kita amankan,” Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, Senin (17/2/25)

Ruly menjelaskan, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Merangin dan selain pelaku, Polisi juga berhasi mengamankan barang bukti berupa 2 Ekor Kerbau betina, ⁠1 unit mobil carry Pickup warna hitam, 4 ikat tali tambang, 1/4 bungkus garam dan ⁠3 buah putas

“Untuk saat ini Penyidik sedang mendalami keterangan dari ketiga tersangka, karena tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang membantu pencurian hewan ternak tersebut. Mengingat ketiga tersangka berdomisili di Sarolangun semua.” Jelasnya.

Sementara itu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun penjara.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap hal – hal kecil yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing – masing demi terciptanya keamanan bersama.

“Tetap waspada apabila ada hal yang mencurigakan, segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat,” tukasnya.(*)

Reporter/Indon Sesra

Sumber/Humas Polres Merangin