Siap Siap, Polres Merangin Gelar Razia Operasi Siginjai 2025 Selama 14 Hari ke Depan

JurnalOne.com, BANGKO – Polres Merangin dalam waktu 14 hari kedepan akan melakukan Razia Operasi Keselamatan Siginjai tahun 2025.

Hal ini seiring digelarnya apel persiapan bertempat dilapangan Mapolres Merangin dikomandoi Kapolres Merangin, AKBP Roni, SH.,S.I.K.,M.Si, Senen (10/02/2025).

Turut dihadir pada apel tersebut, para pejabat diantaranya Pj.Bupati Merangin, diwakili Asisten 1 Ote Sayuti, Dandim 0420 Sarko, Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Danyon B Pelapor Sat Brimobda Jambi, Kepala Jasa Raharja, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Petugas Keselamatan Sekolah (PKS) dan perwakilan Community Mobil (CASIC).

Dalam sambutannya Roni menyampaikan bahwa apel gelar pasukan operasi keselamatan siginjai tahun 2025 ini bersifat terbuka dengan mengedepankan tindakan preventif disertai dengan penegakkan hukum lantas secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas.

“Operasi ini bersifat terbuka dengan mengedepankan tindakan preventif disertai dengan penegakkan hukum lantas secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas,” tegas Kapolres.

Dilanjutkannya, juga dalam operasi keselamatan siginjai 2025 itu Polres Merangin akan bekerja sama dengan dinas instansi terkait guna mendukung keberhasilan operasi tersebut.

“Dalam operasi keselamatan siginjai 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, Polres Merangin akan bekerja sama dengan dinas instansi terkait guna mendukung keberhasilan operasi tersebut,” tutur Roni.

“Saya berharap kepada seluruh personil terlibat maupun yang tidak terlibat jangan nodai kegiatan operasi ini dengan perilaku – perilaku buruk dan tidak bertanggung jawab, laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab”, pungkasnya,” sebut Kapolres.

Sedangkan Kasat Lantas Polres Merangin AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H menyebutkan operasi ini dilaksanakan dari tanggal 10 Februari hingga 23 februari 2025. Diantaranya penindakan pelanggaran melalui edukasi tertib berlalu lintas, meningkatkan kegiatan edukasi tertib berlalu lintas melalui sarana media sosial dan media online.

” Tujuannya mendorong stake holder untuk perbaikan jalan dan sarana prasarana serta uji kelayakan angkutan barang dan umum, mengantisipasi kegiatan balapan liar serta mempersiapkan kelancaran berlalu lintas arus mudik & balik pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” tukasnya.(*)

Repoter/Indon Sesra

Sumber/Humas Polres Merangin