Polisi Tangkap Pelaku Aksi Pencurian Dan Pemberatan

JurnalOne.com, BANGKO – Anggota Reskrim Polsek Tabir, Merangin, mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di RT. 01 RW. 01 Kelurahan Pasar Baru, Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Merangin, Jambi, Rabu (05/02/2025).

Pelaku diketahui berinisial DR (21), yakni warga Lorong Pinang Kelurahan Pasar Baru, Rantau Panjang, Kecamatan Tabir.

Menurut informasi, Kapolres Merangin AKBP Roni melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, aksi pencurian dilakukan pelaku tepatnya Sabtu (25/2/25) kemaren, digudang pupuk milik korban.

“Kejadian ini ketika pelapor hendak mengambil pupuk digudang guna memupuk kebun sawit.Digudang korban melihat pintunya rusak dan sudah terbuka. Setelah dicek, satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion, Velg mobil colt diesel 5 buah, dinamo cash mobil Hardtop serta 20 karung pupuk merk Mahkota raib digondol pelaku,”ungkap Ruly.

Atas Peristiwa itu, kata Ruly, korban melapor ke Polsek Tabir. Tak menunggu lama, anggota lansung melakukan penyelidikan.Setelah itu Unit Reskrim Polsek Tabir berhasil mengidentifikasi dan keberadaan pelaku yang sedang berada dirumahnya.

“Lalu anggota bergerak, menangkap pelaku dikediamannya, lengkap bersama Barang Bukti (BB) 1 unit sepeda motor hasil curian. Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tabir guna pengembangan lebih lanjut,” terang Ruly.

Reporter/Idon Sesra

Sumber/Humas Polres Merangin