Korupsi DD, Kades Desa Sekungkung Resmi di Laporkan ke Polisi Oleh Para BPD

JurnalOne.com, KERINCI – Kades Desa Sungkungkung, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi, Apriyanto Dpt (50), resmi dilaporkan ke pihak berwajib oleh segenap BPD bersama tokoh masyarakat setempat, Selasa (28/01/2025).

Pelaporan ini, buntut dari Kades terlibat dalam pusaran kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) sejak dianggarkan bangunan fisik dari DD, dan program Pemberdayaan Masyarakat untuk Desa Sekungkung, dari tahun 2022.

Dilaporkannya Kades Hal ini sebagaimana dikatakan lansung para BPD Desa Sekungkung saat dibincangi media ini.

“Bersama tokoh masyarakat, kami para BPD resmi melaporkan Kades (Apriyanto) ke Polisi terkait dugaan korupsi DD Desa Sekungkung,”‘ungkap salah satu BPD.

Dilanjutkannya, sebagai seorang Kades Apriyanto dinilai kurang transparan dalam mengelola anggaran DD Desa Sekungkung.Banyak sekali ditemukan kejanggalan saat merealisasikan anggaran.

“Banyak sekali realisasi anggaran Desa Sekungkung menurut saya diselewengkan.Contohnya saja, realisasi program Pemberdayaan Masyarakat tahun 2024, dalam tabel draf untuk peningkatan 14 orang Kapasitas Perangkat Desa dianggarkan Rp 150 ribu perorang. Namun saat saya tanya kepada peserta hanya diberikan Rp 70 ribu, oleh Kades, belum lagi lainnya,” tegasnya lagi.

Kepada penegak hukum, para BPD juga berharap Kades dipanggil secepatnya, supaya dugaan korupsi yang dilakukan Kades ditindak lanjuti.

“Kita berharap, pihak aparat cepat memanggil Kades Apriyanto mengusut tuntas Penyelewangan DD Desa Sekungkung, yang diduga sengaja dilakukan,” tukasnya.

Sementara itu, Kades Desa Sekungkung Apriyanto Dpt dikonfirmasi media ini juga mengakui bahwa dia dilaporkan ke Polisi terkait Korupsi DD.

Kendati begitu, dia menilai laporan tersebut hanya miskomunikasi, ada pihak ketiga yang sengaja menunggangi ingin menghancurkan hubungan baiknya dengan para BPD.

“Benar saya dilaporkan. Menurut saya, itu hanya miskomunikasi dan salah informasi.Ada pihak ketiga ingin mengadu domba saya dengan para BPD,” jawab Apriyanto.

“Untuk diketahui setiap kegiatan apa pun di Desa Sekungkung selalu saya laporkan, baik dengan BPD maupun pihak pihak terkait,”terang Apriyanto.(Redaksi)