Polres Merangin Berkomitmen Bongkar Praktek Prostitusi Berkedok Warung Remang Remang

JurnalOne.com, BANGKO – Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono SH berkomitmen akan membongkar dan menangkap para pelaku praktek prostitusi berkedok warung remang – remang berada disudut Kota Bangko dalam Kabupaten Merangin, Senen (20/01/2025).

Komitmen tersebut disampaikan Kasat saat dikonfirmasi media ini. Katanya, pihaknya akan secepatnya melakukan razia terhadap Warem dan tempat lainnya terindikasi melakukan praktek prostitusi dan yang memperjual belikan miras tanpa izin.

“Seperti rekan-rekan ketahui, bahwa Polres Merangin berkomitmen akan melakukan pemberantasan segala macam bentuk penyakit masyarakat, mulai dari prostitusi, judi, maupun terhadap warung-warung maupun tempat yang memperjual belikan minuman keras tanpa izin,” tegas Kasat Reskrim AKP Mulyuono SH.

“Kami berharap apa bila ekan-rekan dapat memberikan informasi, dan menemukan praktek yang melanggar norma tersebut, secepatnya laporkan biar ditindak lanjuti,” tambah Mulyono.

Seperti diketahui, sepanjang tahun 2024, Sat Reskrim Polres Merangin telah menangani sebanyak 4 perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus prostitusi berkedok warung dan panti pijat refleksi.

Kedepannya Polres Merangin akan melakukan koordinasi dengan Sat Pol PP Kabupaten Merangin selaku penegak Perda maupun pihak lain, terkait penertiban warung remang-remang maupun panti pijat yang disinyalir sebagai tempat transaksi prostitusi maupun penjualan minuman keras tanpa izin.(*)

 

Reporter/Idon Sesra

Sumber/Humas Polres Merangin