JurnalOne.com, BANGKO – Kasus ITE diduga dilakukan oknum anggota DPRD Merangin berinisial MYD (45), kepada HJ (54), sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Merangin kian ke ujung kian seru, Senen (1/12/2024).
Informasi didapat media ini dari beberapa sumber terpercaya, tidak hanya MYD tersandung pada kasus tersebut, namun petinggi DPRD Merangin seperti Waka I HE (49) disebut sebut turut terlibat karena turut membagikan Vidio privasi korban yakni HJ (54) ke beberapa orang.
“Kasus ITE melibatkan MYD (45), nampak bakal seru. Terbaru informasinya Waka I DPRD Merangin turut terlibat. Dia sudah diperiksa sebagai saksi,”ungkap salah satu sumber ke media ini.
Masih dikatakan sumber, dalam kasus ini bisa membuat para petinggi Parlemen Waka I DPRD Merangin HE tidak tidur nyenyak.Kabarnya penegak hukum mendapatkan bukti dia mengirim vidio tersebut.
“Saya kira bakal ada kemungkinan ditetapkan jadi tersangka terhadap Waka I DPRD Merangin. Sebab menurut info dia terbukti transaksi vidio itu,” sebut sumber itu.
Dilansir dari Dinamika.com, Kapolres Merangin AKBP Rury Roberto mengakui memeriksa Waka I DPRD. Tetapi pemeriksaannya masih berstatus sebagai saksi.
“Sudah kita periksa sebagai saksi, untuk perkembangan lainya kita pasti akan sampaikan,” tegas Kapolres AKBP Ruri Roberto.
Dilanjutkan Ruri, kasus yang menjerat MYD prosesnya berjalan baik terbuka dan profesional. Pihaknya profesional menangani kasus ini.
“Yakinlah penanganan kasus yang jadi sorotan masyarakat kita proses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apalagi sudah ada Tersangka yang terancam dengan UU ITE dan ancamannya di atas 5 tahun,” tegas Kapolres.
Sementara itu, HE dikonfirmasi media ini melalui telpon WhatsApp, dan Chat terkait pemeriksaan oleh pihak Polres tidak menjawab. Pesan hanya terconteng, tapi tidak dibaca.(Redaksi)