Ketua DPD I Partai Golkar CE Warning Kader, Sanksi Tegas Menanti Jika Tak Menangkan Haris-Sani

JurnalOne.com, JAMBI – Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra (CE) menegaskan kepada semua kader Golkar Se-provinsi Jambi dan tim sukses mengantarkan dirinya duduk di DPR RI tegak lurus mendukung Haris-Sani di Pilgub Jambi 27 November 2024, apa bila tidak sanksi tegas menanti, Sabtu (09/11/2024).

Baik itu anggota DPRD berasal dari Partai Golkar, bahkan sampai kader. Diharapkan semua bergerak memenangkan Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024 ini.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Cek Endra saat menggelar tasyakuran atas telah dilantik dirinya menjadi anggota DPR RI di kediamannya bertempat di Kota Jambi.

“Haris-Sani harga mati untuk kita semua, waktu kita tinggal sedikit. Semua tim, tidak hanya dari partai Golkar tapi semua tim yang bergerak untuk kami, untuk tegak lurus mendukung dan memenangkan Haris-Sani 27 November nanti,” tegas Cek Endra.

Cek Endra juga menegaskan kepada semua Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi untuk jadikan kantornya menjadi Posko Pemenangan Haris-Sani. Dan mengingatkan ada sanksi tegas bagi kader Golkar yang membelot.

“Seluruh ketua DPD Kabupaten dan Kota saya ingatkan jadikan kantor Golkar jadi Posko Haris-Sani. Siapo yang Tidak tegak lurus surat pemberhentian menyusul,” tegas Cek Endra lagi.

“Sayo meyakini Haris-Sani menang tebal di Pilgub Jambi 2024 ini,” tambah Cek Endra.

Cek Endra juga menyampaikan pada acara Tasyakuran dirinya, ia sengaja mengundang seluruh anggota DPRD dari Partai Golkar Se-provinsi Jambi dan tim sukses untuk bertemu dengan Calon Gubernur Jambi nomor urut 2 Haris-Sani.

“Ini kami sengaja undang kawan jauh semua Kabupaten/Kota, semua tim saya lengkap hadir disini dan hari ini kito biso bertapa Muko dengan Calon Gubernur Kito Al Haris,” sebutnya.

Tasyakuran Cek Endra ini selain dihadiri Calon Gubernur Jambi nomor urut 2 Al Haris, juga dihadiri Hasan Basri Agus (HBA), para petinggi partai Golkar, anggota DPRD dari Partai Golkar dan Tim family Cek Endra.(*)