KPU Merangin Tetapkan Syukur – Khafed Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Merangin Periode 2025 – 2030

JurnalOne.com, BANGKO – Pasca di tolaknya gugatan Nalim-Nilwan di MK, KPU Kabupaten Merangin lansung melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati Merangin terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024 lalu, Kamis (06/02/2025).

Pada penetapan calon Bupati terpilih tersebut, turut dihadiri oleh Pj Bupati Merangin Jangkcik Mohza ,Waka II DPRD Merangin Ahmad Fahmi ,Wakapolres, Kasdim, Kejari, Bawaslu, partai pengusung Kesbangpol, Dukcapil mewakili dan Paslon terpilih.

Pada kesempatan itu, ketua KPU Merangin Albert Trisman menetapkan M. Syukur sebagai calon Bupati dan Khafid Moein sebagai calon wakil Bupati Merangin 2025-2030 dengan perolehan suara 100.413 suara atau 50,96% dari jumlah suara sah.

“Proses Pilkada Kabupaten Merangin sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku. Kendati sempat disidang di MK Pemilihan serentak 27 November 2024 lalu Syukur – Kahfed sebagai pemenang Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025 – 20230,” singkat Albert.

Sedangkan pasangan terpilih diwakili Wabup yakni Kahfed Moen mengucapkan terimakasih ke masyarakat Kabupaten Merangin karena kepercayaannya memberikan amanah ke pasangan Syukur – Kahfed.

“Alhamdulillah kami di percaya dan diberikan amanah dari masyarakat Merangin, mewakil Bupati kami berdua mengucapkan terimakasih. Mati kita bersatu untuk mewujudkan Merangin baru 5 tahun kedepan,” sebut Kahfed.

Reporter / MG 01