HurnalOne.com, JAMBI – Majunya seorang mantan pecandu Narkoba sebagai Calon Gubernur (Cagub) Jambi, pada Pilkada serentak 2024 ini mendapat perhatian serius dari Ketua Lembaga Anti Narkoba (LAN) Provinsi Jambi, Darmawan A.Bawarie S.kom, Senen (04/11/2024).
Kata Darmawan, kendati pecandu Narkoba tidak aturan ikut ber kontestasi pada Pilkada, tetapi secara umum hal itu dipandang baik.
“Untuk mantan pecandu narkoba ikut Pilgub saya memang tidak masalah secara pribadi dan aturan sepanjang saat di tes si calon tidak menggunakan lagi narkoba,”sebut Darmawan.
Namun, sambung Darmawan, secara umum di tengah masyarakat mantan pecandu narkoba maju sebagai calon gubernur, merupakan hal yang tidak baik. Karena tidak memiliki wibawa sebagai seorang pemimpin.
“Secara naluri kita sebagai masyarakat, seorang yang namanya mantan dalam arti kata negatif, saya rasa kurang baik itu. Karena jika mau jadi corong masyarakat itu harus bersih,” ucapnya.
Menurutnya, sebagai calon pemimpin baiknya harus bersih dari perbuatan tercela. Karena ini menyangkut harkat dan martabat suatu daerah.
“Kita yang namanya publik figur harus bersih dari perbuatan tercela di antaranya narkoba,” tutupnya.(*)