JurnalOne.com, BANGKO – Ketua BPD Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan, Maskun, beserta anggota datangi Kejaksaan Merangin, Selasa (10/9/2024).
Kedatangan mereka ini bertujuan mempertanyakan terkait tindak lanjut kasus dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp530.000.000 juta oleh Kades yang dilaporkan pada 2 Januari 2024 lalu.
“Kedatangan kami kesini untuk mempertanyakan terkait perkembangan kasus dugaan penyelewengan dana desa (DD) sebesar Rp 530.000.000 juta, yang dilakukan oleh Kades Telun,” ungkap Ketua BPD Desa Telun (Maskun).
Sementara itu, Kepala kejaksaan negeri Merangin, melalui Kasi Intel, Ari ,mengatakan. Kasus Kades Telun masih terus bergulir. Sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan saksi – saksi.
“Kasus Kades Telun masih terus bergulir.Saat ini kami sudah memeriksa saksi saksi,”Katanya
Ari juga menyampaikan, saat ini penyidik kejaksaan sedang menunggu hasil investigatif perhitungan menyeluruh Dana Desa (DD) Desa Telun dari pihak inspektorat.
“Saat ini penyidik kejaksaan sedang menunggu hasil investigatif perhitungan menyeluruh Dana Desa (DD) Desa Telun dari pihak inspektorat,”terangnya.(*)
Repoter/Syafrian Joni