Pengembangan Kasus Korupsi, Kejari Geledah dan Bawa Tiga Box Arsip Dari Dinas Pertanian

JurnalOne.com, BANGKO – Pasca ditahan dan ditetapkan jadi tersangka Kabid Sapras 2015 – 2017 ZA (58), Kejari Merangin lansung menggeledah Kantor Dinas Pertanian, Rabu (23/07/2024) sekira pukul 09:30 Wib.

“Giat kita hati dalam rangka menyidikan lanjutan dugaan Kasus korupsi pasca cetak sawah terhadap ZA, dan dua rekannya,”tegas Kasi Pidsus Kejari Merangin Agus Adi Atmaja SH.

Dikatakan Agus, pada proses penyidikan ini pihaknya akan mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus pasca cetak sawah tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini, akan ada tambahan tersangka baru. Kita terus berupaya menegakkan supermasi hukum sebagaimana mestinya,”singkat Agus.

Untuk diketahui, dalam penggeledahan itu, sedikitnya Kejari membawa tiga box arsip guna pengembangan kasus dugaan korupsi yang menyebabkan negara milyaran rupiah(*)

Reporter/Joni

Editor/Rafik