Polsek Tabir Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit BB Berhasil Diamankan

JurnalOne.com, BANGKO – Aparat Polsek Tabir, Merangin, Jambi mengungkap kasus tidak mencurian kendaraan bermotor, Selasa (11/06/2024).

Tersangka adalah AP (24), warga Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir, tidak berkutik saat ditangkap dikediamannya.

Hal ini dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, melalui Kapolsek Tabir AKP Munte. Katanya, pelaku ditangkap kurang lebih dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.

“Kita mengamankan tersangka Curanmor beserta barang bukti, saat ini sudah kita amankan di Polsek dan tersangka diamankan kurang dari 1×24 setelah melancarkan aksinya. Anggota kita sedang mendalami keterangan saksi-saksi maupun keterangan tersangka,”tegas AKP Munte.

Dilanjutkan Kapolsek, kasus ini adanya laporan korban masyarakat, dimana pada hari Senin (11/05/2024) sekitar pukul 15.00 Wib, korban MI (31) kehilangan satu unit SPM Honda Beat Warna Biru Putih dengan Nopol BH 3745 PY dengan Nomor Rangka :MHIJM1113HK219731 dan Nomor MESIN : JM11E-1214336 saat diparkir didepan rumahnya.

“Dari laporan tersebut selanjutnya Kita perintahkan Reskrim melakukan penyelidikan secara intensif, dan tepatnya pada hari Selasa (12/05/2024) sekitar pukul 08.00 Wib Personil Polsek Tabir berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku pencurian berhasil diamankan dirumahnya tanpa perlawanan,” tambahnya.

Ini juga dibenarkan Kasubsi Penmas Polres Merangin, AIPTU Ruly, bahwa dua bulan terakhir ini untuk diwilayah Polsek Tabir tercatat sudah tiga kali peristiwa curanmor.

“Untuk diketahui bahwa dua bulan terakhir ini diwilayah Polsek Tabir tercatat sudah tiga kali terjadi peristiwa curanmor dan alhamdulillah ketiganya dapat diungkap oleh Polsek Tabir, ini semua berkat kerja keras anggota dilapangan.

“Nmun demikian kita ingatkan kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya serta menambah kunci pengaman guna meminimalisir terjadinya curanmor,” tukasnya.(*)

Penulis/Indon

Sumber/Humas Polres Merangin