Tega!!! Bapak Bunuh Anak Sendiri di Desa Sungai Kuning

JurnalOne.com, BANGKO – Satuan Reskrim Polres Merangin menangkap Abdullah Yusin (44), warga Desa Sungai Kuning Kecamatan Tabir Lintas, Merangin, Jambi, karena terbukti membunuh Ali Nurdin (12), yang tak lain anak kandungnya sendiri, Senen (19/02/2024).

“Berdasarkan laporan Nomor laporan polisi: LP/B/12 /II/ 2024/SPKT/POLRES MERANGIN/POLDA JAMBI, Tanggal 18 Februari 2024 anggota kita berhasil mengamankan lelaki berinsial AY (44), warga Kecamatan Tabir Lintas karena terbukti menghilangkan nyawa anaknya AN(12), yang masih dibawah umur, Minggu (18/02/2024) kemaren, sekira pukul 17:00 Wib,” kata Kapolres Merangin AKBP Rury Roberto melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.

Menurut keterangan saksi, ungkap Ruly, pembunuhan itu bermula pelaku dan korban bersama bermain layang – layang. Setelah itu, korban diajak pulang bermain dirumahnya.

“Sesampainya di rumah, korban langsung bermain.Namun, disaat korban minta izin pulang tidak diperbolehkan, karena korban diminta untuk menginap. Lantaran korban menolak, kemudian pelaku marah dan memiting leher (mencekik) korban hingga meninggal dunia,” tambah Ruly.

Guna menghilangkan jejak, lanjut Ruly, pelaku mencoba menggali lobang di belakang rumahnya sendiri untuk mengubur jasad korban.

“Naas bagi pelaku, tetangganya bernama Sabli datang ke rumah untuk Mengambil Kartu BPJS. Saat itu juga Sabli melihat pelaku sedang menggali lubang, Sabli bertanya kepada pelaku ”ado apo nggali Lubang?” “dak lah”.

“Merasa curiga Sabli langsung masuk kedalam rumah untuk mengecek keadaan dalam rumah dan Sabli menemukan anak kandung sudah terbaring dalam kondidi terlentang, Sabli memanggil korban namun tidak menyahut lagi dan mencoba bangunkan namun tetap tidak begerak, lalu dia memanggil perangkat Desa dan masyarakat sekitar,” papar Ruly.

Ruly mengatakan, setelah mendapat laporan, anggota lansung menuju TKP. Disana tim langsung mencari baket dengan kewarga sekitar. Akhirnya anggota mengetahui bahwa pelaku pembunuhan tersebut diduga adalah bapak dari korban.

“Kemudian tim langsung mengamankan pelaku dilakukan introgasi awal dan pelaku mengakui perbuatannya yang telah memiting dengan menggunakan tangan kanan pelaku yg di arahkan ke leher anak nya hingga korban meninggal dunia,” pungkasnya.(*)

Penulis/Editor/Rafik

Sumber/Polres Merangin