Sektretaris BPD Desa Auduri di Grebek Isteri Bersama Pelakor

JurnalOne.com, BANGKO – Seorang isteri sah, asal Desa Auduri berinisial SR (25), menggrebek suaminya bernama Nasrun (26) bersama pelakor Harlelah (36), di komplek BTN Zahdan Resident Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, Merangin, Jambi, Minggu, (15/10/2023) kemaren.

“Saya mengrebek suami saya sedang bersama pelakor.Keduanya sedang berada dalam kamar disalah satu rumah dikomplek BTN Zahdan sekira jam 17:00 Wib,” ungkap SR kemedia ini.

SR menceritakan, awal kecurigaannya terhadap suaminya yang hobi main perempuan sudah berjalan lama, dan selalu gonta ganti perempuan.

“Dulu lain batinonyo. Kini lain Pulo, lah capek aku bang. Aku malu, dibilang aku janda, aku punya laki. Dibilang aku punya laki, dia jarang pulang.

“Jadi dengan adanya kejadian ini, biar terang semuanya. Sayo jugo siap ditalak.Jujur sudah tidak kuat lagi, ini udah masuk kesekian kalinya saya nangkapnya dengan perempuan,”tambah SR.

SR berharap, dengan adanya kejadian ini bisa menjadi efek jera terhadap keduanya. Apa lagi suaminya menjabat sebagai Sekretaris BPD di Desa Aurduri tidak semestinya berbuat demikian.

“Dio itu, menjabat Sekretaris BPD di Desa.Seharusnyo, menjadi contoh bagi masyarakat, bukan kayak ini main perempuan,” tutur SR.

Sementara, ketua RT 27 Komplek BTN Zahdan Resident Sutikno (40), dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua sejoli tanpa ikatan nikah tersebut.

“Ya mas, kejadian kemaren.Kedua ditangkap isterinya. Setelah itu, kita dipanggil untuk memediasi dan menindak lanjuti kedua pasangan itu,” jawab Tikno, Selasa (17/10/2023).

Hasil jejak pendapat malam itu keduanya mengakui bahwa mereka tidak memiliki surat nikah. Sementara keduanya sudah kumpul kebo selama dua hari.

“Kesepakatan bersama yang dihadiri Kepala Desa, Kadus, serta tokoh adat, keduanya didenda adat, kambing satu ekor, beras dua puluh dan selemak semanis untuk cuci Kampung,”terang Tikno.(*)

Penulis/Joni