JurnalOne.com, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menjadi Inspektur Upacara Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (19/06/2023).
Pada kesempatan tersebut, sambil membaca pidato menteri lingkunhan hidup Dr. Ir. Siti Nurbaya, Ms.c,
Al Haris berharap untuk terus menggalak langkah upaya mendorong kehidupan berkelanjutan secara kondusif, agar lingkungan sehat.
“Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia diselenggarakan setiap tanggal 5 Juni setelah ditetapkan Majelis Umum PBB tahun 1972. Saat Konferensi Stockholm Program Lingkungan PBB (UNEP) telah mengumumkan Pantai Gading menjadi tuan rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 dengan tema Solusi untuk Polusi Plastik (Solutions to Plastic Pollution),” kata Al Haris.
Ditambahkan Al Haris, polusi plastik adalah ancaman nyata, berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia. Menurut mereka, terdapat 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan. Melalui ini, semua stakeholders, bersama-sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk polusi plastik saat ini.
“Sesuatu sejarah telah terjadi pada sesi kelima United Nations Environment Assembly (UNEA-5.2) pada dua Maret 2022 di Nairobi, Kenya. Sebanyak 175 perwakilan negara di dunia menyatakan dukungannya terhadap kesepakatan internasional untuk mengakhiri polusi plastik. Resolusi diadopsi tersebut, Resolusi Polusi Plastik (Plastic Pollution Resolution). Secara spesifik membahas soal penanggulangan polusi plastik dalam satu siklus penuh mulai dari sumbernya sampai ketika berakhir di laut,'” papar Al Haris.
Permasalahan sampah plastik tersebut, lanjut Al Haris, dapat mengakibatkan tiga jenis krisis yang melanda planet, yaitu perubahan iklim, penurunan keanekaragaman hayati, dan polusi.
“Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (sipsn.menlhk.go.id) di tahun 2022 Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah dan sekitar 18,5% diantaranya berupa sampah plastik. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong Pemerintah Daerah memiliki kebijakan dan strategi penanganan sampah mulai dari sumber sampah sampai ke pemrosesan akhir sampah,” jelasnya.
Selanjutnya, Al Haris menguraikan, Pemerintah kedepamnya menargetkan harus bisa mengurangi sampah sebesar 30% di tahun 2025. Juga dapat menangani tumpukan sampah sebelum ada kebijakan ini sebesar 70% pada tahun 2025. KLHK terus mendorong Pemerintah Daerah memiliki kebijakan dan strategi penanganan sampah mulai dari sumber sampah sampai ke pemrosesan akhir sampah.
“Ekonomi sirkular adalah konsep memaksimalkan nilai penggunaan suatu produk dan komponennya secara berulang, sehingga tidak ada sumber daya yang terbuang (resource efficiency),” tutur Al Haris.
Masih dikatakan, Al Haris, dalam konteks pengelolaan sampah, sirkular ekonomi bisa diwujudkan melalui praktik pengurangan sampah, desain ulang, penggunaan kembali, produksi ulang, dan daur ulang secara langsung. Ini dicapai melalui transfer teknologi dan
penerapan model bisnis baru.
“Ekonomi sirkular pada tingkatan produsen atau badan usaha telah dimulai dengan menerapkan tanggung jawab Produsen dan diperluas Extended n Producer Responsibility (EPR), hingga Desember 2022, sebanyak 15 badan usaha telah menerapkan EPR dengan jumlah sampah terkurangi sebesar 1.145,5 ton,” beber Al Haris.
Al Haris mengajak, isu isu lingkungan menjadi catatan mulai dari sungai hingga sampah plastik. Dan itu harus dibenahi bersama sama, apa bila tidak, tentu akan berpotensi menyebabkan penyakit.
“Mari kita menjaga kebersihan lingkungan, harus konsentrasi bagaimana sampah ini teratasi. Bila tidak bisa dimanfaatkan, ini berpotensi penyakit. Kalau ini dimanfaatkan, ini akan berubah menjadi sesuatu bernilai, ada kompos, daur ulang dan lain-lain.
“Untuk itu, saya mengajak terus menggalakkan langkah langkah mendorong kehidupan berkelanjutan secara kondusif agar lingkungan sehat. Mari kita terus menjaga keseimbangan manusia dan alam,” pungkasnya.(*)
Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Kominfo Provinsi Jambi