JurnalOne.com, BANGKO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus -red), Polda Jambi dikabarkan melakukan razia aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Rabu (29/04/2026).
Informasi didapat media ini dari warga setempat, sebut saja RD (49), razia penertiban tambang ilegal tersebut terjadi dimulai dari tadi siang.
Diketahui, pada operasi itu polisi berhasil mengamankan 6 orang yang diduga anggota Box beserta operator alat berat, serta mengamankan dua unit alat berat yang diduga digunakan untuk tambang ilegal milik Tenus dan Azan.
“Iyo, Polisi razia PETI dari siang tadi sampai kini dimudik , 6 orang anggota Box berserta operator alat ditahan, yang aku dengar tadi dari Polda Jambi, alat Tenus dan Azan ditahan,” ungkap RD saat saat memberikan keterangan kemedia ini.
Saat ini kata RD, Desa Bungo Tanjung sedang mencekam. Polisi berupaya membawa alat yang ditangkap tersebut menggunakan Torado namun pihak toke alat berat dan warga tidak mau memberikan.
“Dari siang tadi sampai saat ini alat yang ditangkap belum bisa Polisi bawa, tidak diperbolehkan warga, mereka minta alat itu diturunkan,” terangnya.
Sementara, Kepala Polisi Sektor (Polsek) Sungai Manau IPTU Hari diminta keterangannya terkait razia itu oleh media ini melalui pesan Whatsapp sekira pukul 18:48, belum memberikan keterangan resmi. Dalam balasan singkat dia memjawab bahwa dirinya sedang berada dilokasi.
“Nanti, aku masih dilokasi,” singkat Kapolsek Sungai Manau.
Setelah itu Kanit Tipidter Polda Jambi IPTU Aldi dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tentang razia aktivitas tambang ilegal dikawasan Perentak tersebut, juga belum memberikan jawaban. Pesan tercentang dua, tapi belum dibaca.(Redaksi).













