Korupsi, !!Kadis PUPR Merangin Diisukan Tarik Fee 30 Persen Dari Konsultan

JurnalOne.com, BANGKO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Merangin, Zulhifni, diduga menarik fee proyek Perancanan dan Pengawasan untuk tahun 2023 sebesar 30 persen dari sejumlah Konsultan di Merangin, Rabu (05/04/2023).

Uang haram tersebut, dikabarkan telah diberikan oleh sejumlah konsultan sekitar bulan Desember 2022 lalu.

Hal ini diketahui, setelah salah satu sumber dari dalam, tak kuat lagi menhendus dan menyaksikan “Maraknya” praktek korupsi diinstansi tersebut.

“Ini info bang ya, fee sebanyak 30 persen itu sudah diserahkan semua oleh konsultan yang ada di Bangko (Merangin) ini. Dikasih ke Kadis langsung  pada bulan Desember lalu,” tegas sumber kepada media ini.

Pria berperawakan sedang ini menuturkan, uang fee sebesar 30  persen tersebut diserahkan pihak konsultan untuk mendapatkan paket perencanaan dan pengawasan proyek untuk anggaran tahun 2023.

Sementara itu, media ini mencoba menelusuri informasi melalui salah satu konsultan yang penah berkerja di Kabupaten Merangin, inisial A. Pada percakapan, A juga mengakui setoran sebesar 30 persen untuk orang Dinas.

“Memang seperti itu bang komitmen kito. Ado setoran kedalam (Dinas) sebesar 30 persen,” jelasnya

Kendati begitu, A tidak lagi mengetahui saat ini, apa masih seperti dulu atau tidak. Apa lagi dengan kondisi Kabupaten Merangin, saat ini kerap dilanda depisit anggaran.

“Kalau dulu seperti itu bang, kalau sekarang kami sudah tidak di Bangko lagi jadi dak tahu kondisinya,” katanya.

Sementara itu Kadis PU Kabupaten Merangin, Zulhifni, dengan tegas mebantah kabar yang berkembang. Dia tidak pernah menerima uang fee sebesar 30 persen seperti yang diisukan.

“Siapo yang ngato dindo, setahu abang selamo abang duduk disini (menjabat Kadis PU Merangin) dak ado sayo nerimo duit seperti itu,” elak Zulhifni.

Untuk diketahui tahun 2023 ini, Dinas PUPR Merangin, mendapat anggaran sebesar Rp. 4,6 M untuk perencanaan dan pengawasan. Dengan rincian Rp.2,3 M untuk perencanaan  dan RP.2,3 M untuk pengawasan.(*)

Penulis/Editor/Rafik