Bohongi Publik Sebut SPJ Bos Tahun 2025 Sudah di Periksa BPK, Kepala Ispektorat Kecam Narasi Mantan Kepsek SD 253

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Statemen yang cukup mencengangkan dan membuat publik terkejut dalam Vidio berdurasi 1.15 detik silahsatu Platform media dilontarkan mantan Kepala Sekolah SD 253/VI, Merangin, Jambi yakni Susmarni saat  beraudensi bersama waka 1 DPRD Merangin Ahmad Fahmi terkait ketidak susaian penepatan jabatan baru sejumlah Kepala Sekolah oleh Bupati M. Syukur beberapa hari lalu, Kamis (11/06/2026).

Pada saat itu, Susmarni tampak bekoar koar lantang terus berupaya memperjuangkan nasib jabatannya, tetapi dalam hal itu tanpa disadari Sumarni justru terjerembab membuka aib manajemen sekolah dipimpinnya yang berkaitan pemeriksaan SPJ dana Bos tahun 2025 dengan narasi bahasanya “Kemaren Saya Diperiksa BPK, saya dinyatakan 100% Oke” hingga merugikan dia sendiri.

Selain itu, sepertinya Susmarni menganggap bahwa celotehan dia tersebut bisa menjadi sebuah solusi. Namun sebaliknya malah menggelinding menjadi bola panas, sehingga mendapat kecaman dari Kepala Inpektorat Kabupaten Merangin, Jaya Kasuma.

Jaya panggilan akrabnya, menyebut apa yang dikatakan Sumarni tersebut belum tentu semuanya benar, karena BPK dalam melakukan pemeriksaan itu hanya sebatas uji petik Barjas.

“Tidak semuanya benar, karena kerja BPK sipatnya hanya uji petik barjas saja, bahkan SPJ SD 253 terlambat disampaikan Kepsek ke BPK diwaktu pemeriksaan dulu. Begitu juga dengan kami Inspektorat,” ungkap Jaya.

Jaya sangat menyayangkan sikap Susmarni telah yang dinilai telah membohongi publik dan seolah olah sudah aman diperiksa BPK pada bualan tersebut. Padahal, sampai saat ini jangankan diperiksa, berkas SPJ dana Bos SD 253 tahun 2025 belum diserahkan Sumarni.

“Sampai saat ini kami belum menerima SPJ dana Bos SD 253 tahun 2025. Sedangkan sekolah yang lain dalam Kecamatan Bangko, semuanya sudah periksa dan LHP nya sudah keluar, hanya  SD 253  lagi yang belum dilakukan pengawasan dan pembinaan,” terang Jaya.

Ironisnya kata Jaya, Susmarni ini termasuk Kepsek agak bandel. Pasalnya, udah kerap kali teman-teman Auditor menghubungi yang bersangkutan untuk menyampaikan SPJ itu, tetapi belum juga diserahkan

“Maka pada tanggal (08/06/2026) kemaren kami kembali bersurat resmi kepada Kepsek 253 (Susmarni ) untuk beliau kekantor menyerahkan SPJ untuk dapat kami lakukan pembinaan terkait pertanggungjawaban beliau dalam pengelolaan dana Bos Tahun 2025, semoga yang bersangkutan bisa kooperatif,”tegas Jaya.

Sedangakan Susmarni di konfirmasi oleh media ini terkait ucapan yang dilontarkan di depan Waka II di gedung DPR Kabupaten Merangin, mengakui khilaf, ucapan itu terlontaran karna terbawa arus emosi.

“Saya Susmarni meminta maaf ke BPK dan Bapak Bupati Merangin, karena saya membawa nama BPK. Waktu itu saya lancang, tidak terkontrol dalam keadaan emosi, apa yang saya ucapkan itu diluar nalar,” begitu bunyi kata kata permintaan maaf Susmarni dalam vidio yang dibuatnya.

Sebagaimana diketahui terkuaknya bahasa diluar kontek ini disaat mantan Kepsek 253 Susmarni bersama puluhan Kepala Sekolah lainnya meminta solusi ke DPRD Merangin perihal penempatan yang tidak di inginkan waktu dilantik Bupati  M. Syukur beberapa hari yang lalu.(*)

Repoter/Ir Syamil