Diberitakan Seleksi Komisi Informasi Provinsi Jambi Tidak Transparan, Kadis Kominfo Ariansyah:Tidak Perlu Dikritisi, Agenda Belum di Mulai

JurnalOne.com, JAMBI – Terkait beberapa berita yang dibuat media yang bertajuk “Tidak Transparannya Seleksi Komisi Informasi Provinsi Jambi” lansung dibantah dan diklarifikasi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, Rabu (10/06/2026).

Kemedia Ariansyah menyebut bahwa seleksi Informasi Provinsi Jambi belum lagi dimulai, sehingga tidak ada yang perlu dikritisi.

“Dapat kami sampaikan, bahwa Seleksi Komisi Informasi itu dilaksanakan, jika Tim Seleksi telah telah melaksanakan rapat persiapan.Jadi bukan sengaja menutup-nutupi kegiatan seleksi Komisi Informasi. Akan tetapi memang tim Seleksi belum melaksanakan Rapat Persiapan,” ujar Kadis Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah.

Selanjutnya dapat kami sampaikan juga bahwa benar, pada September 2025 bukan agustus 2025 lalu, Komisi Informasi telah menyampaikan kepada Gubernur perihal berakhirnya masa jabatan Komisi Informasi, akan tetapi pada saat tersebut, Pemerintah belum dapat melaksanakan perencanaan Seleksi, dikarenakan belum memasuki tahapan seleksi.

Sekadar diketahui, saat ini SK Tim Seleksi telah ditandatangani Gubernur Jambi, harusnya kami akan melaksanakan rapat Tim Seleksi, akan tetapi Komisi Informasi Pusat, masih belum fix menetapkan Perwakilan yang terdapat dapat keputusan tersebut, sehingga Tim Seleksi tersebut masih akan dilakukan pergantian susunan anggota utusan Komisi Informasi Pusat.

Dikatakannya, dalam kegiatan seleksi ini, pihaknya masih harus menemukan format yang tidak berbenturan dengan aturan dan tidak menimbulkan konflik, sehingga harus memastikan kembali utusan Komisi Informasi Pusat tersebut apakah benar-benar sudah mewakili Komisi Informasi Pusat, apalagi Komisi Informasi Pusat saat ini juga sedang melaksanakan seleksi.

“Ada kekhwatiran bagi kami, utusan yang ditetapkan KI Pusat sebelumnya sedang mengikuti seleksi  apakah beliau akan terpilih terpilih atau tidak. Kami juga belum tahu, selanjutnya sekarang KI Pusat sedang mengusulkan nama pengganti kembali yang jelas-jelas yang bersangkutan, tidak lolos seleksi untuk mewakili KI Pusat. Nah, kami jelas perlu sangat hati-hati,’’ jelas Kadis Kominfo Ariansyah.

Ariansyah juga mengatakan karena ini masih dalam proses, jadi belum dapat menyampaikan atau menginformasikan detail. Kecuali informasi ini susah benar benar fix dan sudah dapat kami pertanggungjawabkan. Selanjutnya alasannya memperpanjang masa jabatan Komisi Informasi periode 2022-2026, dengan pertimbangan proses seleksi yang akan memakan waktu.

“Jadi untuk mengisi kekosongan dalam kegiatan dan masih banyaknya sidang sengketa informasi yang diselesaikan, agar memberi kepastian hukum, maka kami perlu memberikan tenggang waktu perpanjangan kepada Komisi Informasi untuk menyelesaikan tugas-tugas yang sedang mereka laksanakan. (*)