Tambang Emas Ilegal di Kampung Limo Telan Korban, Operator Alat Berat Meregang Nyawa Tertimbun

JurnalOne.com, BANGKO –  Pratek tambang emas ilegal menggunakan alat berat beroperasi di Desa Kampung Limo, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin, Jambi, dilaporkan menelan korban jiwa, Selasa (13/10/2026).

Seorang oprator alat berat bermerk Sany bernama Sukri  asal medan dikabarkan tewas tertimbun saat sedang bekerja mengupas tanah dilokasi kerja diduga milik Abas merupakan warga Desa Kampung Limo.

“Benar bang memang ada orang meninggal ditambang dilokasi milik Abas. Kejadian itu malam tadi sekitar pukul 21 dan 22: WIB malam, operator dari Medan sedang bekerja bawa alat tertimpa tebing runtuh, dilokasinya di Rumah Gedang/Bukit Keramat,” ungkap DR (45), seorang warga Desa Kampung Limo, Pangkalan Jambu.

Dikatakan DR, dengan dihantui rasa panik warga sempat berupaya mengevakuasi untuk menyelamat nyawa korban didalam alat tersebut. Namun minimnya peralatan hingga membuat proses penyelamatan terkendala.

“Setelah sekian jam kemudian baru bisa, tapi apa daya lagi korban dikethui telah meninggal dunia,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Sungai Manau IPTU Hari Septriya dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon Whatsapp mengatakan bahwa pihakmya belum mengetahui peristiwa maut tersebut. Kedati demikian,  kata Hari pihaknya akan menurunkan  tim untuk melakukan proses menyelidikan.

“Saya belum dapat info, tapi saya berterimakasih atas informasnya, nanti kita turunkan anggota untuk menyelidikinya,” singkat IPTU Hari Septriya.

Sedangkan Abas disebut sebut sebagai pemilik alat dan lokasi  atas insiden itu sampai berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan.Meski begitu media ini membuka ruang klarifikasi apabila merasa dirugikan atas pemberitaan ini. (Redaksi)