Masyarakat Sebut Ada Oknum Polisi Tarik “Upeti” Dari Aktivitas PETI

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Masyarakat Desa Titian Teras, Kecamatan Batang Mesumai, Merangin, Jambi merasa kaget lantaran adanya oknum mengaku Polisi menarik upeti dari aktivitas tambang ilegal dikawasan tersebut, Selasa (13/10/2026).

Oknum tersebut diduga berinsial T, tak lain  diketahui warga Desa Titian Teras berprofesi sebagai Polisi aktif bertugas di Polres Merangin.

Untuk alat berat beroperasi ditempat itu diminta membayar Rp 5 juta. Sedang bagi pedompeng dipungut RP 2 juta per set.

“Betul bang, ada oknum Polisi disini  bernama T meminta bayaran setiap pengusaha PETI beroperasi di Desa ini. Alat berat dimintanya Rp 5 juta, kalau dompeng Rp 2 juta,” ungkap sumber  berinsial TI (38) tak lain seorang penambang turut menyetor saat bercerita kemedia ini.

Menurutnya, modus dilakukan untuk meminta sejumlah uang itu untuk biaya membenahi jalan rusak. Fasilitas yang dimanfaatkan oknum Polisi tersebut Portal milik kelompok tani.

“Dekat simpang, ada Portal kelompok tani itu dimanfaatkannya. Setiap penambang melitas harus disetor dulu, ada yang lansung kepadanya, ada juga dengan orang suruhannya,” tambah TI.

Belum diketahui secara pasti siapa pihak yang menerima uang tersebut, bagaimana mekanisme pungutannya, serta apa dasar pembukaan portal bagi alat berat yang hendak melitas.

Sedangkan, oknum polisi berinisial T melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pungutan tersebut belum memberikan keterangan.

Kendati begitu, Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebutkan dalam pemberitaan guna memberikan penjelasan secara berimbang.(Redaksi)