JurnalOne.com, BANGKO – Laporan General Manajer (GM) sekaligus Pimpinan Redaksi JurnalOne.com, A.Rafik bersama kuasa hukum Dede Riskadinata SH Seminggu lalu terhadap akun Facebook atas nama Yogi Kurniawan menyebarkan Hoax diding pribadinya mulai diproses pihak penyidik Polres Merangin.
Diprosesnya hal ini dikatakan lansung kuasa hukum media ini Dede Riskadinata SH, melalui sambungan telepon Whatsapp, Rabu (13/08/2025) pagi.
“Proses hukum atas nama akun Yogi Kurniawan diproses. Besok Kamis (14/08/2025) klien kita diminta keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kedua, lengkap bersama saksi,”ungkap Dede Riskadinata SH.
Dede Riskadinata berharap, dalam kasus kepada pihak Yogi Kurniwan agar koperatif. Kapan dipanggil penyidik datang, supaya persoalan hukum ini cepat selesai.
“ Ya, intinya Yogi Kurniawan harus siap siap dipanggil penyidik untuk diminta keterangan,” tambah Dede.
Selain itu, Dede juga berpesan agar anak anak muda saat ini jangan sembarangan menuding seseorang di Media Sosial (Medsos) sebelum mampu membuktikan tudingan tersebut. Selain itu, pemosting juga harus hati hati, dan jangan mudah terprofokasi.
“Pelajari dulu, sebelum kita memosting sesuatu. Terjerat Undang Udang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), baru nanti menyesal, hati hati,” pesan Dede Riskadinata SH. (Redaksi).













