JurnalOne.com, BANGKO – Saat ini Kabupaten Merangin sapertinya sudah kronis dan darurat lantaran marakmya aktivitas pertambangan emas secara ilegal menggunakan alat berat, Kamis (23/07/2026).
Parahmya lagi, pratek brutal pemburu emas tersebut tidak lagi kucingan kuncingan dalam menjalankan bisnisnya. Mereka terbilang cukup nekat, tidak hanya dirimba, bahkan dekat dipemukiman warga tak jauh dari bantaran Sungai Merangin juga digasak guna merampok kekayaan negara secara merusak dan brutal.
Seperti halnya temuan media ini dilapangan tepatnya diwilayah hukum Kelurahan Dusun Bangko, Lingkungan Bangko Tinggi, Kecamatan Bangko, Merangin, Jambi, tak berapa jauh dari SD IT dan komplek BTN, serta Saung Dedi.
Disana terlihat satu unit alat berat merk Sany sedang beroperasi mengobrak abrik isi perut bumi tanpa hambatan seraya mengambil matereal koral lalu diarah ke Box untuk diayak.
Hasil investigasi media ini dengan pekerja dilokasi dikekatuhi “Bos” besar dan kepemilikan alat dan tambang tersebut bernama Taat, yang merupakan warga Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko.
“Ini lokasi tambang dan alat berat milik bos Taat bang, dio warga Talang Kawo. Kami hanya pekerja disini, kalau abang ingin lebih jelas langsung saja dengan dia,”singkat salah seorang dari beberapa pekerja.
Sayangnya, saat media ini bekoordinasi dengan Taat untuk meminta keterangan terkait bisnis ileganya itu melalui sambungan telepon dan pesan Whatsapp tidak merespon. Nomor aktif, tetapi tidak mrngangkat, begitu juga pesan juga terkirim namun tidak dibaca.
Sedangkan, Kapolsek Kota Bangko IPTU Andri Sukam diminta tanggapan oleh media ini tentang adanya praktek tambang emas ilegal menggunakan alat berat diwilayah hukumnya dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan proses penyelidikan.
“Trimaksih informasinya. Kami akan proses dan lidik, nanti hasilnya saya akan diteruskan ke Tipidter Polres,” tegas Kapolsek(*)
Reporter/Ir Syamil













