Kapolres Akan Selidiki Dugaan Guru PPPK SD 94 Tanjung Mudo Atas Kepemilikan Tambang Ilegal

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Aktivitas tambang ilegal mengunakan alat berat ditenggarai oknum guru PPPK penuh waktu yang bertugas di SD 94 Desa Tanjung Mudo, Merangin, Jambi, bernama Andiwan Putra sepertinya bakal berbuntut panjang, Selesa (21/09/2026),

Betapa tidak, kasus ini terus penyita publik setelah Kepala Dinas Pendidikan Misrinadi mengeluarkan statemen bakal menjatuhkan sanksi Andiwan Putra apa bila dia terbukti bermain tambang ilegal menggunakan alat berat.

Kali sanksi itu tidak hanya datang dari Kadisdik. Tetapi kali ini datang dari orang nomor satu diintusi penegak hukum Kepala Kepolisian Resot Kabupaten Merangin, (Kapolres) yakni AKPB Kiki Firmasyah Efendi.

Hasil konfirmasi media ini melalui via Whatsapp Senen (20/09/2026) sekitar pukul 11:00 WIB kemaren Kapolres berjanji dan menegaskan  akan menyelidiki kegiatan tambang ilegal milik Adiwan Putra tersebut.

“Kita lakukan penyelidikan,”begitu bunyi penegasan Kapolres.

Untuk diketahui, sebelumnya media ini terus mengupas usaha ilegal milik Adiwan Putra atas dugaan kepemilikan tambang emas ilegal  menggunakan alat berat Excavator bermek Zoomlion dan Hitaci yang beoperasi dibelakang Dusun bukit Prentak dan Aik Liki Dusun Baru, Kecamatan Pangkalan Jambu.(Redaksi).