JurnalaOne.com, BANGKO – Masyarakat Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Merangin, Jambi meminta pihak aparat kepolisian menangkap Triono dan Gani karena difuga terlibat bermain tambang ilegal mengunakan alat berat Excavator, Rabu (22/07/2026).
Permintaan tersebut diungkapkan lansung tokoh masyarakat setempat, sebut saja AS (35).Kata AS sedikitnya ada tiga alat Triyono dan Gani sedang menggasak alam Selango untuk menjarah isi kandungan emas di Desa tersebut.
“Jujur bang. Kami lah gerah dengan tiga Alat berat tambang ilegal milik Triyono dan Gani ini.Kami mohon nian Polisi tangkaplah kedua orang itu, coba lihat hancur Desa Selango dibuatnyo.Mereka mendapat enaknyo, kami kena akibatnya dampak perbuatan mereka,” terang AS kemedia ini dan dua rekannya.
Dilanjutkan AS, Triono menjalan aktivitas tambang ilegalnya diperkirakan sudah berjalan kurang lebih bulan.Tiga alat merk Hitaci, Zoomlion, dan Sany tanpa hambatan mengobrak abrik lokasi tambang yang tak jauh dari rumah Trioyono.
“Lihat belakang rumah Triono itu, tiga alat sedang hancur luluh lantah dihajar alat berat tanpa ampun.Jika tidak tidakan aparat dalam hal ini maka masyarakat selango akan bergerak,” tegas AS.
Sementara itu, gembong alat yakni Triono saat dikonfirmasi media ini tidak merespon. Parahnya lagi, setelah satu menit kemudian nomor Whatsapp media ini lansung diblokir.
Sedangkan Kapolsek Pamenang IPTU Punawarman diminta ketegasannya terkait permintaan masyarakat Selango agar menindak tambang ilegal milik Trioyono dan Gani tersebut mengatakan bahwa ia akan mempelajari lokasi lebih dulu karena saat masih dalam kondisi musim hujan.
“Oke akan kita pelajari akses menuju lokasi dulu, karena saat ini masih dalam kondisi musim hujan,” tukas Kapolsek.(*)
Penulis/Ir Syamil













