Usai Jarah Hutan Adat Guguk, Nama Riky Mandala Mencuat Sebagai Mafia Tambang Ilegal di Desa Bukit Batu

JurnalOne.com, BANGKO – Nama Riky Mandala akhir akhir ini menjadi perbincangan publik sebagai mafia ulung dalam aktivitas tambang ilegal mengunakan alat berat, Rabu (26/11/2025).

Setelah memjarah hutan adat Desa Guguk Kecamatan Renah Pembarap, Riky saat ini dikabarkan memindahkan alat berat bermerk Sany, untuk kembali menjalankan usaha PETI ilegalnya di Desa Bukit Batu, Kecamatan Pangkalan Jambu.

“Memang mafia PETI ilegal budak guguk seorang itu, sudah nyo ngacur hutan adat Desanya, kini dipindahnyo alat beratnyo ke Desa Bukit Batu,” ungkap RI (35) warga setempat.

Dikatakan RI, usahanya di Bukit Batu tersebut boleh dikatakan terbilang baru, karena sebelum ini usaha PETI yang dilakoninya itu merusak Hutan Adat Desa Guguk.

“Lah sehancur hancurnyo, hutan Guguk dipantaknyo. Kalau di Bukit Batu Baru,” singkatnya.

Sementara itu, Riky Mandala dikonfrmasi untuk diminta keterangan media ini melalui sambungan telepon Whatlsapp tidak memberi jawaban. Nomor aktif tapi tidak diangkat.

Begitu juga melalui Masegger, pesan tercoteng dua, namun sepertinya sengaja tidak mau membalas.(Redaksi).