JurnalOne.com, JAMBI – Gubernur Al Haris bersama Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Heni Sri Wahyuni, menandatangani nota kesepahaman terkait penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (24/09/2025) pagi kemaren.
Kanreg VII BKN Palembang ini membawahi empat provinsi, yakni Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Bangka Belitung. Kehadiran di Jambi guna menekankan pentingnya penerapan reformasi birokrasi melalui sistem meritokrasi, serta mendorong penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah.
Disela sela itu, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa penerapan sistem merit dan manajemen talenta akan memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
“Kedepannya akan ada sistem manajemen talenta, sehingga memudahkan daerah dalam memilih dan menempatkan pegawai dalam jabatannya sesuai dengan kompetensinya. Kebijakan ini juga sangat membantu tugas kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian, karena tidak mungkin kita hafal semua latar belakang pegawai tersebut,” sebut Gubernur Al Haris.
Ditegaskannya, bahwa sistem merit dan manajemen talenta akan menjadi panduan pemerintah daerah dalam menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuan serta rekam jejak profesional mereka.
“Ini menjadi panduan kita kedepannya dalam meletakkan pejabat sesuai dengan kompetensinya. Intinya Provinsi Jambi siap berkolaborasi dengan semua daerah,” tambah Al Haris.
Sedangkan Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menambahkan bahwa penerapan sistem merit dan manajemen talenta bukan hanya untuk mendukung efektivitas pemerintahan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi di daerah.
“Provinsi Jambi bisa menjadi contoh dan motor dalam penerapan serta implementasi manajemen talenta. Sistem ini sangat baik untuk mendorong program prioritas Presiden, yakni Asta Cita keempat dan ketujuh. Manajemen talenta ini mendukung penuh kekuatan, kewenangan, serta visi misi kepala daerah,”terang Heni Sri Wahyuni.
Heni menegaskan apa yang disampaikan Gubrnur Al Haris itu benar adanya, sistem manajemen talenta ini tidak lain dan tidak bukan akan membantu kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menempatkan ASN sesuai kompetensinya.
“Betul seperti yang disampaikan Pak Gubernur, PPK itu tidak hafal kompetensi seluruh pasukannya. Dengan sistem terbaru ini, kita bisa mengurangi potensi KKN dalam penempatan jabatan. Kami berharap Jambi terus bergerak dan mempercepat, karena waktu kita tidak banyak. Jadi, tugas Provinsi Jambi menjadi double, yakni untuk provinsi itu sendiri dan juga untuk kabupaten/kota,” pungkasnya.(*)
Sumber/Kominfo Provinsi Jambi













