JurnalOne.com, BANGKO – Beberapa Kelompok Tani di Kecamatan Pamenang, membantah keras penyataan ketua tim pemenangan 01, Herman Efendi bahwa Calon Bupati 02 Syukur tidak berbuat bagi Kabupaten Merangin, salama tiga priode menjadi DPD RI perwakilan Provinsi Jambi di Jakarta, Senen (14/10/2024).
Melalui anggotanya Kelompok Tani bernama Mekar Jaya (KTMJ) yakni Abu Hasan itu, menganggap cuitan Herman Effendi sebagai tokoh Merangin, seolah olah tidak memberikan contoh politik baik kepada masyarakat.
“Sebagai tokoh politik, dan seorang mantan Ketua DPRD, sebaiknya jangan asal bicara. Saya orang biasa tahu perbedaan kewenangan DPD dan DPR RI. Terlepas dari jabatannya, bagi kami, Bang Syukur sudah sangat membantu keberlangsungan kehidupan kami. Maaf Bang Syukur, terpaksa kami buka kebaikan Abang,” jelas Abu Hasan.
Bagi Abu Hasan, Syukur bak pahlawan. Sebab, sejak tahun 2008 sebanyak 480 warga Merangin dan ratusan warga Sarolangun berperkara dengan perusahaan perkebunan PT. JAW dengan luas lahan lebih 3.000 Hektar. Dimana waktu itu, kebun kelapa sawit dirobohkan, tanaman dihancurkan dengan alasan bahwa lahan itu adalah lahan HGU, sedangkan warga sudah menggarap lahan tersebut sejak tahun 1990-an, senebtara, HGU perusahaan diterbitkan pada tahun 2000.
“Kami sudah mengadukan masalah kami ke Pemerintah Daerah, namun tidak membuahkan hasil hingga pada tahun 2012 Bang Syukur memfasilitasi Kami untuk bisa langsung melaporkan masalah kami ke BPN Pusat. Alhamdulillah, atas bantuann beliau, dapat berjumpa dengan BPN Pusat. Semuanya difasilitasinya, kami tinggal berangkat saja tanpa mengeluarkan biaya,” kenang Abu Hasan.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya, Datuk H. Syamsudin.
“Kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya ke Syukur karena telah memperjuangkan pembebasan lahan perkebunan Kelapa Sawit kami di kawasan Simpang Meranti sehingga kami bisa memiliki kebun dan anak-anak kami bisa sekolah. Yang mendapatkan manfaat ini bukan hanya masyarakat Pamenang, tetapi juga sebagian masyarakat Kabupaten Sarolangun,” ungkapnya.
Dilanjutkan Datuk H. Syamsudin, dirinya sangat merasa perjuangan Syukur. Orangnya khlas tanpa pamrih dan bahkan mengorbankan semuanya demi memperjuangkan lahan kebun sawit kami.
“Dia (Syukur red) membiayai seluruh keperluan kami selama di Jakarta hingga akhirnya perjuangan itu membuahkan hasil,”‘tambah Datuk Samsudin.
Bahkan, tutur Datuk Samsudin, kketika bersengketa dengan pihak perusahaan, ada warga yang dipenjara selama 6 bulan. Syukur lah yang menjaminkan dirinya untuk membebaskan anggota kami tersebut.
“Jujur saja, ketika ada orang yang memandang remeh Bang Syukur, Kami kecewa. Kami sudah mendapat manfaatnya selama menjabat sebagai DPD RI. Hanya saja, Bang Syukur tidak pernah mau mempublish atau memberitakan perjuangan ini. Kami lah saksi dari perjuangan Syukur membela rakyatnya dan bukan membela perusahaan,” jelas Datuk Syamsudin.(*)
Reporter/Syafrian Joni













