JurnalOne.com, BANGKO – Ratusan pegawai berstatus sebagai honorer Sat Pol -PP Kabupaten Merangin mendatangi gedung DPRD, Kamis (10/10/2024).
Kedatangan rombongan penegak Perda tersebut, guna mengadukan nasib mereka karena tidak ada kuota penerimaan PPPK tahun 2024 di instansi tersebut.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ridho, salah satu tenaga honorer sudah beberapa tahun mengabdi Pol-PP Merangin. Katanya, tercatat hampir 300 orang petugas Pol PP masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Di Pol-pp ini hampir 300 orang kami yang masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT). Rata rata kami di Pol-pp ini sudah mengabdi selama belasan tahun,”Sebut Ridho
Bersama rekanan rekan,nya yang hadir, ia meminta agar Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, untuk memperhatikan nasib mereka melalui penerimaan PPPK.
“Kami berharap kepada Pemerintah melalui DPRD Kabupaten Merangin, agar dapat untuk memperjuangkan nasib kami melalui dibukanya penerimaan PPPK khusus untuk Pol-pp,”Ucapnya
Kedatangan ratusan tanaga honorer Pol-pp Merangin tersebut disambut langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Merangin, Ahmad Fahmi dan As’Ary Elwakas Puk.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin, As’Ary Elwakas Puk, menanggapi langsung keluh kesah ratusan tenaga honorer Pol-pp Merangin tersebut.
Puk mengatakan, DPRD Kabupaten Merangin nanti akan memanggil dan mengadakan rapat koordinasi dengan pihak instansi terkait untuk membahas hal tersebut.
“Nanti kita akan menyurati, PJ Bupati dan instansi terkait lainnya untuk membahas terkait tuntutan ratusan tenaga honorer Pol-pp ini,”Terangnya
Saat ditanya, apakah tahun depan ratusan tenaga honorer ini bakal dapat mengikuti PPPK.
Puk menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu nanti akan mengkaji melalui setiap instansi khususnya Pol-pp Merangin, untuk menyusun analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari PPPK.
“Terkait penerimaan PPPK khususnya di Pol-PP nantinya kita akan melihat sesuai kebutuhan Analisis Jabatan (Anjab) dan dikaji melalui teknis oleh bagian organisasinya nanti. Kalau anjabnya memperbolehkan, akan kita usulkan,”Jelasnya
Untuk diketahui, tidak hanya Pol-pp, tenaga honorer PU PR dan Dukcapil juga menyampaikan hal yang sama terkait perekrutan PPPK di Dinas mereka masing masing (*)
Reporter/Syafrian Joni