JurnalOne.com, JAMBI – Pejabat sementara Gubernur Jambi Sudirman, memimpin rapat perdana dengan para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (25/09/2024).
Rapat itu guna menjamin Pembangunan dan pelayanan Provinsi Jambi tetap berjalan. Hal itu sesuai penunjukan oleh Kemendagri RI,ke Sudirman mengantikan Al Haris cuti kampanye.
“Kali pertama saya ditunjuk oleh Mendagri sebagai Pjs. Gubernur, ada beberapa pesan mesti saya sampaikan waktu dikukuhkan. Pertama, Pjs Bupati/Wali Kota memastikan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, ini tidak boleh berhenti,” kata Sudirman.
“Kedua, tugas dari Pjs memastikan pelaksanaan pelayanan masyarakat tetap berjalan dan menjamin serta memastikan pelaksanaan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wakil Bupati/Wali Kota/Wakil Wali Kota berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Dan harus menjamin bahwa Pegawai Negeri Sipil Itu netral,” tambah Pjs. Gubernur Sudirman.
Ditegaskan Sudirman, diminta Kepala OPD menjalankan pemerintahan bersama dengan Pjs juga dimandatkan tidak melakukan mutasi termasuk rotasi antar instansi.
”Kami tidak diberikan mandat untuk itu rotasi, juga diartikan selama ini termasuk di kabupaten/kota tidak perlu dilakukan karena sanksinya sudah sanksi, bukan hanya sekedar dikenakan sanksi administrasi tapi juga sanksi pidana,”terang Sudirman.
“Tidak kalah pentingnya, disampaikan Bapak Menteri pengisian P3K sesuai dengan edaran Menpan RB itu tidak memasukkan P3K yang baru maupun mengganti,”jelasnya.(*)
Sumber/Kominfo Provinsi Jambi