Bawaslu Merangin Mulai Garap Skandal Rekaman Komisioner KPU Merangin

JurnalOne.com, BANGKO – Bawaslu Kabupaten Merangin, mulai menggarap skandal rekaman Komisioner KPU Merangin, Nafathu Qorida terkait intruksinya ke sejumlah PPK bertugas dilapangan agar memindahkan suara Partai ke salah caleg DPR – RI Bursah Zarnubi, Minggu (03/03/2024).

Ini ditegaskan Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri, kepada media ini disela berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Merangin, yang bertempat di Hotel Family In Jumat (1/3/2024) lalu.

“Meskipun sampai detik ini belum ada yang melaporkan secara resmi kepada kami, terkait masalah rekaman oknum Komisioner KPU Merangin tidak netral. Namun kami tetap akan memprosesnya melalui pemberitaan yang beredar,”tegas Himun Zuhri.

Himun mengakui, Bawaslu Merangin sudah mengetahui persoalan yang saat ini sedang trending, dan menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat Merangin bahkan Nasional, terkait rekaman oknum Komisioner KPU Merangin yang tidak netral.

Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat Bawaslu Merangin akan memanggil pihak pihak namanya yang disebutkan di dalam pemberitaan media massa, sebagai awal proses penelusuran.

“Dalam waktu dekat,kami akan memanggil pihak pihak yang namanya tercantum didalam pemberitaan. Sebagai proses penelusuran awal,”tandasnya.(*)

Penulis/Jon

Editor/Rafik