Setelah Pulau Baru!! Kini Desa Kederasan Panjang di Jarah PETI, Ini Nama – Nama Pemain Kelas Kakap Dibalik Bisnis Haram Itu

JurnalOne.com, BANGKO – Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin, atau disebut (PETI) sepertinya sukar untuk diberantas di Tali Undang Tambang Teliti. Hal yang wajar jika saat ini ilegal mining yang merampas kekayaan negara itu kian merajalela, Senen (22/02/2024).

Nama Desa Pulau Baru, Kecamatan Mesumai, Merangin, Jambi, baru – baru ini tidak lepas dari sorotan akibat maraknya praktek tambang ilegal menggunakan puluhan alat berat jenis Excavator.

Namun kali ini, Desa Pulau Baru sudah meredam, karena aktifitas PETI tersebut dikabarkan pindah ke Desa tetangganya, yakni Desa Kederasan Panjang.

” Iya nampak aktifitas tambang mengunakan alat berat di Kecamatan Batang Mesumai ini sulit untuk diberantas. Dulu, di Pulau Baru mereka beroperasi, kini sebagian pindah ke Desa Kederasan Panjang,”ungkap IR (27) warga Desa itu kemedia ini

IR menegaskan, setaunya ada lima alat berkerja tengah mengobrak abrik Desa Kederasan Panjang saat ini.Kelima alat berat itu, milik empat nama cukong dikategori kelas kakap disebut – sebut sebagai pemain dibalik derasnya bisnis haram itu.

“Asal usul pemilik alat kito tidak tau, yang jelas nama – nama pemain alat itu, Ada Ijal, Tomas, Debi dan Ampah,” tegas IR.

Sementara itu, salah satu cukong bernama Debi dibincangi media ini melalui pesan Whatsaap mengakui jika ia terlibat dalam tambang ilegal tersebut.

“Dulu bang, sekarang Idak, lagi istirahat sebentar,”akui Debi sambil mengelak.

Saat ditanya, udah berapa lama alat berat beraktifitas, Debi tidak membalas lagi, pesan hanya dibaca.

Namun sayangnya disaat media ini konfirmasi Kepala Desa Kederasan Panjang Ridwan (56) melalui pesan Whatssaap, terkait maraknya aktifitas PETI di Desanya tidak digubris.Jangankan membalas membaca pesanpun tidak.

Media ini juga berupaya menghubungi Sekdes Desa itu yakni Sugito (32), guna meminta keterangan. Tetapi hasilnya sama sama seperti Kades, jangan membalas konfirmasi dibaca saja tidak.(*)